Merdeka.com - Neraca perdagangan Indonesia dalam kurun waktu Januari-Oktober 2013 berada pada posisi yang kurang mulus. Ini karena neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit dalam kurun waktu tersebut.
"Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sepanjang Januari-Oktober 2013 defisit perdagangan mencapai USD 6,36 miliar," ujar Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) M Riza Damanik melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (29/12).
Riza menerangkan, defisit tersebut terjadi lantaran besarnya nilai impor komoditas. Dalam hal ini, impor minyak dan gas bumi (migas) menjadi penyumbang terbesar defisit tersebut.
"Defisit perdagangan sebagian besar disumbang oleh impor migas sebesar USD 37,11 miliar dibanding ekspor sebesar USD 26,47 miliar atau mengalami defisit senilai USD -10,64 miliar," ungkap Riza.
Sementara itu, kata Riza, defisit juga terjadi pada neraca transaksi berjalan dan neraaca pembayaran.
"Defisit transaksi berjalan mencapai USD -24,276 miliar, sedangkan defisit neraca pembayaran mencapai USD -11,212 miliar," pungkas dia.
Tanggapan :
Jika dilihat dari berita diatas, sepanjang januari sampai oktober perdagangan terus menerus mengalami defisit, menurut riza ini terjadi karna besarnya nilai impor komoditas, maka dari itu kita sebagai masyarakat juga harus membantu perdagangan agar tidak lagi mengalami defisit tetapi mengalami surplus
Minggu, 29 Desember 2013
Pembangkit Listrik di Batam Tanpa BBM sejak Tahun 2012
Sindonews.com - Direktur Operasional PLN Batam M Tagor Sidjabat memastikan pembangkit listrik PLN Batam tidak lagi menggunakan tenaga diesel. Sejak tahun lalu, PLN Batam sudah tidak lagi mengkonsumsi BBM.
"Kami berusaha sebaik mungkin untuk memanfaatkan ketersediaan pasokan gas, dan batu bara guna menjamin ketersediaan pasokan listrik," kata dia di Batam akhir pekan lalu.
Dikatakannya, sejak 2012 sudah berhenti menggunakan BBM bagi PLTD. Sebesar 75 persen pembangkit listrik menggunakan gas dan sisanya menggunakan batu bara. "Ke depan, kami akan fokus dengan PLTGU dan PLTU guna menambahkan pasokan listrik ke depannya," ucapnya.
Kendati demikian, pembangkit listrik tenaga diesel masih tetap disediakan guna mengantisipasi adanya kerusakan pada pembangkit listrik yang sudah eksisting.
"Masih ada pembangkit dieselnya untuk menjaga kalau terjadi kerusakan karena beban puncak. Beban puncak mencapai 310 megawatt," pungkas dia.
Tanggapan :
Saya sangat setuju dengan ini, dengan menggunakan batu bara dan gas, maka kenaikan harga bbm karna kelangkaan bbm bisa dihilangkan . dan masyarakatpun tidak lagi mengadakan demo demo untuk turunnya harga bbm .
http://ekbis.sindonews.com/read/2013/12/29/34/821670/sejak-2012-pembangkit-listrik-di-batam-tanpa-bbm
"Kami berusaha sebaik mungkin untuk memanfaatkan ketersediaan pasokan gas, dan batu bara guna menjamin ketersediaan pasokan listrik," kata dia di Batam akhir pekan lalu.
Dikatakannya, sejak 2012 sudah berhenti menggunakan BBM bagi PLTD. Sebesar 75 persen pembangkit listrik menggunakan gas dan sisanya menggunakan batu bara. "Ke depan, kami akan fokus dengan PLTGU dan PLTU guna menambahkan pasokan listrik ke depannya," ucapnya.
Kendati demikian, pembangkit listrik tenaga diesel masih tetap disediakan guna mengantisipasi adanya kerusakan pada pembangkit listrik yang sudah eksisting.
"Masih ada pembangkit dieselnya untuk menjaga kalau terjadi kerusakan karena beban puncak. Beban puncak mencapai 310 megawatt," pungkas dia.
Tanggapan :
Saya sangat setuju dengan ini, dengan menggunakan batu bara dan gas, maka kenaikan harga bbm karna kelangkaan bbm bisa dihilangkan . dan masyarakatpun tidak lagi mengadakan demo demo untuk turunnya harga bbm .
http://ekbis.sindonews.com/read/2013/12/29/34/821670/sejak-2012-pembangkit-listrik-di-batam-tanpa-bbm
Akibat Naiknya Harga Daging Sapi
Merdeka.com - Akhir Desember tahun lalu, warga DKI Jakarta dikejutkan dengan maraknya isu daging bakso babi yang beredar di beberapa wilayah ibu kota. Bahkan, beberapa orang terpaksa digiring polisi lantaran mencampur daging babi untuk makanan bakso.
Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (Apmiso), Tri Setya Budiman tidak membantah jika ada pedagang bakso yang menggunakan daging babi dan celeng. Diakuinya, ini lantaran harga daging sapi yang terlalu tinggi. Salah satu siasat agar keuntungan pedagang tidak tergerus, mereka menggunakan daging babi dan celeng.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Namun, Apmiso berjanji membantu agar tidak ada pedagang bakso yang menggunakan daging babi dan celeng.
"Itu bagian kesulitan di lapangan, kami bekerja sama dengan lintas departemen, yaitu badan karantina dan peternakan. Pedagang bakso itu rata-rata sudah tahu bahannya. Kita serahkan kepada penegak hukum. Kecil yang melakukan kesalahan penggunaan daging babi dan celeng, itu nol koma sekian pedagang yang jualan di Cipete," ujar Tri Setya di sela-sela festival makan bakso gratis di Senayan, Jakarta, Minggu (29/12).
Dia mengecam aksi pedagang nakal yang mencampur daging babi dalam bakso. Alasannya, kelakuan tersebut merugikan pedagang bakso lainnya. Disinggung soal jumlah pedagang nakal yang melakukan hal-hal seperti itu, dia mengaku tidak tahu persis. "Melakukan kesalahan dengan harga bahan baku yang berat, itu malah merugikan sendiri," ucapnya.
Menurutnya, lebih baik jika pedagang menggunakan daging tetelan dan daging impor untuk menyiasati harga daging sapi segar yang membumbung tinggi. Tri mengklaim selalu memberikan pendidikan pada kelompok-kelompok ikatan informal.
"Kami mempunyai kelompok-kelompok untuk ikatan informal melalui arisan," katanya.
Tanggapan :
Sebenarnya pancampuran daging babi dengan daging sapi untuk pembuatan bakso bukan hanya merugikan konsumen (yang muslim) namun juga pedagangnya, alasannya pertama jelas itu dosa, dan kedua jika ketahuan maka tak lain tempat yang disinggahi selanjutnya adalah penjara . Pintar pintarlah menyiasati, jangan mengambil jalan pintas yang malah akan membawa kita tersesat jika lengah .
http://www.merdeka.com/uang/harga-daging-sapi-mahal-pedagang-nakal-campur-bakso-daging-babi.html
http://www.merdeka.com/uang/harga-daging-sapi-mahal-pedagang-nakal-campur-bakso-daging-babi.html
Penyebab Hutang Luar Negri Indonesia Tembus Hingga Rp.3.204 Triliun
Merdeka.com - Hingga Oktober 2013, utang luar negeri pemerintah dan swasta tembus USD 262,4 miliar atau setara dengan Rp 3.204 triliun. Total utang ini terus membengkak di mana pada bulan sebelumnya atau September 2013 hanya USD 259,9 miliar.
Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan mengatakan terus membengkaknya utang luar negeri karena pemerintah tidak punya cukup uang untuk membayar utang masa lalu. untuk membayarnya, pemerintah juga terus menambah utang luar negeri.
"Itulah kita sekarang mengalami Net Negative Transfer. Utang luar negeri sekarang saja tidak cukup untuk membayar kewajiban utang lama," jelas Dani ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Kamis (26/12).
Untuk menyiasati pembayaran utang masa lalu, pemerintah terus menambah utang dengan menerbitkan SBN (Surat Berharga Negara), obligasi valas (valuta asing) dan lain sebagainya.
"Mereka (pemerintah) terus menyiasati dan ini gali lobang tapi lobang yang lain tidak tertutup," jelasnya.
Tanggapan :
Masyarakat awam pun pasti akan berfikir cara gali lobang tutup lobang ini adalah cara yang amat sia sia, tidak akan ada habisnya hutang negara jika untuk melunasi hutang yang satu dengan cara membuka hutang yang lain . Mungkin ada cara yang dapat dilakukan yaitu dengan kerja samanya masrayarakat dengan pemerintah, pemerindah menaikkan harga harga barang dan bbm, namun dalam oemerintahan harus bersih dari yang namanya KKN, jika ada yang korupsi hukum tembak saja agar tidak ada lagi yang korupsi dan uang dari kenaikan harga harga tersebut dapat digunakan untuk menutup satu satu lobang hutang secara perlahan lahan .
http://www.merdeka.com/uang/ini-penyebab-utang-luar-negeri-indonesia-tembus-rp-3204-triliun.html
Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan mengatakan terus membengkaknya utang luar negeri karena pemerintah tidak punya cukup uang untuk membayar utang masa lalu. untuk membayarnya, pemerintah juga terus menambah utang luar negeri.
"Itulah kita sekarang mengalami Net Negative Transfer. Utang luar negeri sekarang saja tidak cukup untuk membayar kewajiban utang lama," jelas Dani ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Kamis (26/12).
Untuk menyiasati pembayaran utang masa lalu, pemerintah terus menambah utang dengan menerbitkan SBN (Surat Berharga Negara), obligasi valas (valuta asing) dan lain sebagainya.
"Mereka (pemerintah) terus menyiasati dan ini gali lobang tapi lobang yang lain tidak tertutup," jelasnya.
Tanggapan :
Masyarakat awam pun pasti akan berfikir cara gali lobang tutup lobang ini adalah cara yang amat sia sia, tidak akan ada habisnya hutang negara jika untuk melunasi hutang yang satu dengan cara membuka hutang yang lain . Mungkin ada cara yang dapat dilakukan yaitu dengan kerja samanya masrayarakat dengan pemerintah, pemerindah menaikkan harga harga barang dan bbm, namun dalam oemerintahan harus bersih dari yang namanya KKN, jika ada yang korupsi hukum tembak saja agar tidak ada lagi yang korupsi dan uang dari kenaikan harga harga tersebut dapat digunakan untuk menutup satu satu lobang hutang secara perlahan lahan .
http://www.merdeka.com/uang/ini-penyebab-utang-luar-negeri-indonesia-tembus-rp-3204-triliun.html
Utang Luar Negri Indonesia Capai USD 259867
Merdeka.com - Beban utang luar negeri Indonesia dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2013 terbilang cukup besar. Jumlah total utang tersebut mencapai USD 259,867 miliar yang terbagi menjadi utang pemerintah dan swasta.
"Data Bank Indonesia menunjukkan utang luar negeri pemerintah sampai dengan Oktober 2013 senilai USD 123,212 miliar dan posisi utang luar negeri swasta sebesar USD 136,655 miliar," ujar Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) M Riza Damanik melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (29/12).
Riza mengatakan, angka tersebut belum termasuk jumlah utang luar negeri yang belum terbayar pada tahun-tahun sebelumnya. Jika diakumulasi, menurut dia, total utang luar negeri pemerintah dan swasta dalam rupiah mencapai Rp 3.118,404 triliun.
Selanjutnya, Riza menerangkan, hal itu berdampak pada pembiayaan pokok dan bunga pemerintah sebesar USD 1.283 miliar. Sementara total pembiayaan pokok dan bunga swasta mencapai USD 31,223 miliar.
"Total pembiayaan pokok serta bunga pemerintah dan swasta tahun 2013 mencapai USD 31.506 miliar," pungkas dia.
Tanggapan :
Sungguh miris melihat hutang negara kita yang begitu besar kepada luar negri, sedangkan para pemerintah bisa dengan mudah berbelanja ini itu untuk kebutuhan pribadinya dengan menggunakan uang negara, kasarnya sebut saja korupsi . Jika sudah begini pemerintah sengan seenaknya saja memcekik leher masyarakat dengan menaikkan harga-harga dengan alasan untuk biaya APBN dll .
"Data Bank Indonesia menunjukkan utang luar negeri pemerintah sampai dengan Oktober 2013 senilai USD 123,212 miliar dan posisi utang luar negeri swasta sebesar USD 136,655 miliar," ujar Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) M Riza Damanik melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (29/12).
Riza mengatakan, angka tersebut belum termasuk jumlah utang luar negeri yang belum terbayar pada tahun-tahun sebelumnya. Jika diakumulasi, menurut dia, total utang luar negeri pemerintah dan swasta dalam rupiah mencapai Rp 3.118,404 triliun.
Selanjutnya, Riza menerangkan, hal itu berdampak pada pembiayaan pokok dan bunga pemerintah sebesar USD 1.283 miliar. Sementara total pembiayaan pokok dan bunga swasta mencapai USD 31,223 miliar.
"Total pembiayaan pokok serta bunga pemerintah dan swasta tahun 2013 mencapai USD 31.506 miliar," pungkas dia.
Tanggapan :
Sungguh miris melihat hutang negara kita yang begitu besar kepada luar negri, sedangkan para pemerintah bisa dengan mudah berbelanja ini itu untuk kebutuhan pribadinya dengan menggunakan uang negara, kasarnya sebut saja korupsi . Jika sudah begini pemerintah sengan seenaknya saja memcekik leher masyarakat dengan menaikkan harga-harga dengan alasan untuk biaya APBN dll .
Audit Command Language (ACL)
Audit Command Language (ACL)
adalah suatu kegiatan meng-audit sebuah laporan keuangan dengan menggunakan software pada komputer .
Software ACL
adalah salah satu dari computer assited audit techniques (CAATS) / Teknik audit berbantuan komputer . Software ini dirancang khusus untuk menganalisa data dan menghasilkan laporan audit .
Kemampuan ACL
1. Mudah penggunaannya
2. Dirancang khusus untuk menganalisa data dan menghasilkan laporan audit untuk user non-teknis
3. Mampu menangani ukuran file yang tidak terbatas
4. Mampu membaca berbagai tipe data
5. Mapu mengekspor hasil ke berbagai tipe data
6. Menampilkan laporan berkualitas tinggi
Fungsi-fungsi pada ACL
1. BIT/Character
=>ASCII, BIT, BYTE, CHR, DIGIT, Hexadecimal, Mask, dan Shift
2. Convension
=> Decimals, EBCDIC, PACKed, VNSIGNed, VALUE, dan ZONED
3. Logical
=> Find, MATCH, SOUNDSlike, TEST, Verify
4. Date and Time
=> AGE, CTOD, DATE, DOW, TIME
5. MATHEMATICAL
=> Absolute, EXPonent, INTeger
6. FINANSIAL
=> EFFECTIVE, FVANWVITY, FVLUMPSUM, NVMNVAL
7. MISCELLANEOUS
=> FILESIZE, FTYPE, CFFSET, RECLEN, RECNO
8. STRING ACCESS
=> AT, CLEAN, EXCude, INCLude
Kelemahan ACL
Karna ACL hanya bersifat "read only" jadi keamanan data dapat terjamin dengan baik sebab ACL tidak dapat merubah data yang ada .
Walaupun banyak manfaat yang didapatkan dengan menggunakan software ACL sangat banyak namun biaya yang dikeluarkan sangat besar sehingga masih banyak kantor akuntan yang menggunakan software ini . Hal inilah yang menjadi kendala bagi para auditor dalam menggunakan teknik audit berbantuan komputer (TABK), selain itu apabila ingin TABK haruslah melakukan pengembangan yang kontinyu kepada para staf yang akan menggunaklan software tersebut yang tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit .
Sumber :
1. Materi Kursus ACL di universitas gunadarma
2. http://rizki09.blogspot.com/2010/12/kelebihan-dan-kekurangan-eamgas-dan-acl.html
adalah suatu kegiatan meng-audit sebuah laporan keuangan dengan menggunakan software pada komputer .
Software ACL
adalah salah satu dari computer assited audit techniques (CAATS) / Teknik audit berbantuan komputer . Software ini dirancang khusus untuk menganalisa data dan menghasilkan laporan audit .
Kemampuan ACL
1. Mudah penggunaannya
2. Dirancang khusus untuk menganalisa data dan menghasilkan laporan audit untuk user non-teknis
3. Mampu menangani ukuran file yang tidak terbatas
4. Mampu membaca berbagai tipe data
5. Mapu mengekspor hasil ke berbagai tipe data
6. Menampilkan laporan berkualitas tinggi
Fungsi-fungsi pada ACL
1. BIT/Character
=>ASCII, BIT, BYTE, CHR, DIGIT, Hexadecimal, Mask, dan Shift
2. Convension
=> Decimals, EBCDIC, PACKed, VNSIGNed, VALUE, dan ZONED
3. Logical
=> Find, MATCH, SOUNDSlike, TEST, Verify
4. Date and Time
=> AGE, CTOD, DATE, DOW, TIME
5. MATHEMATICAL
=> Absolute, EXPonent, INTeger
6. FINANSIAL
=> EFFECTIVE, FVANWVITY, FVLUMPSUM, NVMNVAL
7. MISCELLANEOUS
=> FILESIZE, FTYPE, CFFSET, RECLEN, RECNO
8. STRING ACCESS
=> AT, CLEAN, EXCude, INCLude
Kelemahan ACL
Karna ACL hanya bersifat "read only" jadi keamanan data dapat terjamin dengan baik sebab ACL tidak dapat merubah data yang ada .
Walaupun banyak manfaat yang didapatkan dengan menggunakan software ACL sangat banyak namun biaya yang dikeluarkan sangat besar sehingga masih banyak kantor akuntan yang menggunakan software ini . Hal inilah yang menjadi kendala bagi para auditor dalam menggunakan teknik audit berbantuan komputer (TABK), selain itu apabila ingin TABK haruslah melakukan pengembangan yang kontinyu kepada para staf yang akan menggunaklan software tersebut yang tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit .
Sumber :
1. Materi Kursus ACL di universitas gunadarma
2. http://rizki09.blogspot.com/2010/12/kelebihan-dan-kekurangan-eamgas-dan-acl.html
Surat Pemberitahuan (SPT)
Surat Pemberitahuan (SPT) adalah sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang terutang .
SPT Tahunan adalah SPT yang digunakan untuk pelaporan tahunan .
Ada 2 jenis SPT Tahunan yaitu :
1. SPT Tahunan PPh WP Badan
2. SPT Tahunan WP Orang Pribadi
SPT jg berfungsi sebagai sarana untuk melaorkan pembayaran atau pelunasan pajak baik yang dilakukan WP sendiri atau melalui mekanisme pemotongan/pemungutan yang dilakukan oleh pihak pemotong/pemungut, melaporkan harta dan kewajiban, dan penyetoran pajak dari pemotong atau pemungut yang bersumber dari pemohon dan pemungutan pajak yang telah dilakukan .
Ada 9 jenis SPT masa, yaitu SPT masa untuk melaporkan pembayaran bulanan :
1. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
2. PPh Pasal 22
3. PPh Pasal 23
4. PPh Pasal 25
5. PPh Pasal 26
6. PPh Pasal 15
7. PPh Pasal 15
8. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan
9. Pemungut PPN
Ada tanggal batas waktu pembayaran pajak dan batas waktu pelaporan SPT Masa maupun SPT Tahunan .
1. PPh Pasal 4 ayat 2, PPh Pasal 15, PPh pasal 21/26 dan PPh Pasal 23/26
Batas waktu pembayaran pajak adalah tanggal 10 bulan berikutnya
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah tanggal 20 Bulan berikutnya
2. PPh Pasal 25 untuk WP OP dan Badan
Batas waktu pembayaran pajak adalah tanggal 15 bulan berikutnya
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah tanggal 20 bulan berikutnya
3. PPh 25 untuk WP Kriteria Tertentu diperbolehkan melaporkan beberapa masa pajak dalam satu pelaporan SPT Masa .
Batas waktu pembayaran pajak adalah pada akhir masa pajak terakhir
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah tanggal 20 bulan berikutnya
4. PPh pasal 22, PPN dan PPnBM oleh Bea Cukai
Batas waktu pembayaran pajak adalah 1 hari setelah dipungut
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah pada hari kerja terakhir minggu berikutnya .
5. PPh Pasal 22 Bendahara Pemerintah
Batas waktu pembayaran pajak adalah pada hari yang sama saat penyerahan barang
Batas waktu pelaporan SPT Masanya tanggal 14 bulan berikutnya
6. PPh Pasal 22 Pertamina
Batas waktu pembayaran pajak adalah sebelum delivery order dibayar
7. PPh Pasal 22 Pemungut Tertentu
Batas waktu pembayaran pajak adalah tanggal 10 bulan berikutnya
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adlah tanggal 20 bulan berikutnya
8. PPN dan PPnBM bagi pengusaha kena PKP
Batas waktu pembayaran pajak adalah akhir bulan berikutnya setelah berakhirntya masa pajak dan sebelum SPT Masa PPN disampaikan
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah pada akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak
9. PPN dan PPnBM bagi bendaharawan
Batas waktu pembayaran pajak adalah 7 bulan berikutnya
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah pada akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak
10 .PPN dan PPnBM bagi pemungut non bendaharawan
Batas pembayaran pajak adalah tanggal 15 bulan berikutnya
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah pada tanggal 20 bulan berikutnya
11. PPh Pasal 4 ayat 2, PPh Pasal 15, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPN dan PPnBM bagi WP Kriteria tertentu
Batas pembayaran pajak adalah sesuai batas waktu SPT Masa
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah tanggal 20 setelah berakhirnya msa pajak terakhir
12. PPhWP OP
Batas waktu pembayaran pajak adalah sebelum SPT Tahunan PPh WP OP disampaikan
Bats waktu pelaporan SPT Tahunannya adalah pada akhir bulan ke-3 setelah berakhirnya tahun atau bagian tahun pajak
13. SPT Tahunan PPh WP Badan
Batas waktu pembayaran pajak adalah sebelum SPT Tahunan WP Basan disampaikan
Batas waktu pelaporan SPT Tahunannya adalah pada akhir bulan keempat setelah berakhirnya tahun atau bagian tahun pajak .
14. PBB
Batas waktu pembayaran pajak adalah sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB
Keterlambatan pelaporan untuk SPT Masa PPN dikenakan denda sebesar Rp. 500.000
Keterlambatan pelaporan SPT Masa lainnya dikenakan denda sebesar Rp. 100.000
Keterlambatan pelaporan SPT Tahunan WP OP khususnya mulai tahun pajak 2008 dikenakan denda sebesar Rp. 100.000
Keterlambatan pelaporan SPT Tahunan PPh WP Badan dikenalan denda sebesar Rp. 1.000.000
Sumber :
http://www.pajak.go.id/content/kenali-aturan-dalam-pelaporan-pajak
SPT Tahunan adalah SPT yang digunakan untuk pelaporan tahunan .
Ada 2 jenis SPT Tahunan yaitu :
1. SPT Tahunan PPh WP Badan
2. SPT Tahunan WP Orang Pribadi
SPT jg berfungsi sebagai sarana untuk melaorkan pembayaran atau pelunasan pajak baik yang dilakukan WP sendiri atau melalui mekanisme pemotongan/pemungutan yang dilakukan oleh pihak pemotong/pemungut, melaporkan harta dan kewajiban, dan penyetoran pajak dari pemotong atau pemungut yang bersumber dari pemohon dan pemungutan pajak yang telah dilakukan .
Ada 9 jenis SPT masa, yaitu SPT masa untuk melaporkan pembayaran bulanan :
1. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
2. PPh Pasal 22
3. PPh Pasal 23
4. PPh Pasal 25
5. PPh Pasal 26
6. PPh Pasal 15
7. PPh Pasal 15
8. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan
9. Pemungut PPN
Ada tanggal batas waktu pembayaran pajak dan batas waktu pelaporan SPT Masa maupun SPT Tahunan .
1. PPh Pasal 4 ayat 2, PPh Pasal 15, PPh pasal 21/26 dan PPh Pasal 23/26
Batas waktu pembayaran pajak adalah tanggal 10 bulan berikutnya
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah tanggal 20 Bulan berikutnya
2. PPh Pasal 25 untuk WP OP dan Badan
Batas waktu pembayaran pajak adalah tanggal 15 bulan berikutnya
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah tanggal 20 bulan berikutnya
3. PPh 25 untuk WP Kriteria Tertentu diperbolehkan melaporkan beberapa masa pajak dalam satu pelaporan SPT Masa .
Batas waktu pembayaran pajak adalah pada akhir masa pajak terakhir
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah tanggal 20 bulan berikutnya
4. PPh pasal 22, PPN dan PPnBM oleh Bea Cukai
Batas waktu pembayaran pajak adalah 1 hari setelah dipungut
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah pada hari kerja terakhir minggu berikutnya .
5. PPh Pasal 22 Bendahara Pemerintah
Batas waktu pembayaran pajak adalah pada hari yang sama saat penyerahan barang
Batas waktu pelaporan SPT Masanya tanggal 14 bulan berikutnya
6. PPh Pasal 22 Pertamina
Batas waktu pembayaran pajak adalah sebelum delivery order dibayar
7. PPh Pasal 22 Pemungut Tertentu
Batas waktu pembayaran pajak adalah tanggal 10 bulan berikutnya
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adlah tanggal 20 bulan berikutnya
8. PPN dan PPnBM bagi pengusaha kena PKP
Batas waktu pembayaran pajak adalah akhir bulan berikutnya setelah berakhirntya masa pajak dan sebelum SPT Masa PPN disampaikan
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah pada akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak
9. PPN dan PPnBM bagi bendaharawan
Batas waktu pembayaran pajak adalah 7 bulan berikutnya
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah pada akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak
10 .PPN dan PPnBM bagi pemungut non bendaharawan
Batas pembayaran pajak adalah tanggal 15 bulan berikutnya
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah pada tanggal 20 bulan berikutnya
11. PPh Pasal 4 ayat 2, PPh Pasal 15, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPN dan PPnBM bagi WP Kriteria tertentu
Batas pembayaran pajak adalah sesuai batas waktu SPT Masa
Batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah tanggal 20 setelah berakhirnya msa pajak terakhir
12. PPhWP OP
Batas waktu pembayaran pajak adalah sebelum SPT Tahunan PPh WP OP disampaikan
Bats waktu pelaporan SPT Tahunannya adalah pada akhir bulan ke-3 setelah berakhirnya tahun atau bagian tahun pajak
13. SPT Tahunan PPh WP Badan
Batas waktu pembayaran pajak adalah sebelum SPT Tahunan WP Basan disampaikan
Batas waktu pelaporan SPT Tahunannya adalah pada akhir bulan keempat setelah berakhirnya tahun atau bagian tahun pajak .
14. PBB
Batas waktu pembayaran pajak adalah sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB
Keterlambatan pelaporan untuk SPT Masa PPN dikenakan denda sebesar Rp. 500.000
Keterlambatan pelaporan SPT Masa lainnya dikenakan denda sebesar Rp. 100.000
Keterlambatan pelaporan SPT Tahunan WP OP khususnya mulai tahun pajak 2008 dikenakan denda sebesar Rp. 100.000
Keterlambatan pelaporan SPT Tahunan PPh WP Badan dikenalan denda sebesar Rp. 1.000.000
Sumber :
http://www.pajak.go.id/content/kenali-aturan-dalam-pelaporan-pajak
Perbankan Syariah
Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah .
Prinsip Syariah adalah prinsip hukum islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah .
Perbedaan utama antara sistem perbankan syariah dengan sistem perbankan konvensional terletak pada jenis jenis produknya yang lebih beragam dan skema keuangan yang lebih bervariasi Pengolahan dana masyarakat yang transparan, sehingga lebih adil bagi nasabah dan bank .
Produk pada bank syariah antara lain :
1. Pembiayaan berdasarkan prinsip jual beli dengan marjin (Murabahah)
adalah transaksi jual beli dimana bank bertindak sebagai penjual sementara nasabah sebagai pembeli .
2. Pembiayaan berdasarkan prinsip jual beli dengan pembayaran dimuka (Salam)
adalah transaksi jual beli dimana barang yang diperjual belikan belumada, namun kuantitas, kualitas, harga dan waktu peyerahan barang harus ditentukan secara pasti .
3. Pembiayaan berdasarkan prinsip jual beli dengan pesanan (Istishna)
Produknya berupa salam namun dalam istishna pembayaran daoat dilakukan ioleh bank dalam beberapa kali (termin) pembayaran .
4. Pemiayaan berdasarkan prinsip sewa (ijarah)
adalah transaksi dimana bank menyewakan suatu obyek sewa kepada nasabah dan atas manfaat yang diterima oleh nasabah atas penggunaan obyek sewa yang disewa, bank dapat mengalihkan ongkos sewa .
5. Kemitraan (Musyarakah)
Transaksi ini adalah semua bentuk usaha yang melibatkan dua pihak atau lebih dimana mereka secara bersama sama memadukan seluruh bentuk sumber daya baik yang berwujud maupun tidak .
6. Penyertaan Modal (Mudharabah)
adalah bentuk kerjasama antara dua atau lebih pihak dimana salah satu pihak mempercayakan sejumlah modal kepada pihak lain yang bertindalk sebagai pengelola dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan
Sumber :
Prinsip Syariah adalah prinsip hukum islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah .
Perbedaan utama antara sistem perbankan syariah dengan sistem perbankan konvensional terletak pada jenis jenis produknya yang lebih beragam dan skema keuangan yang lebih bervariasi Pengolahan dana masyarakat yang transparan, sehingga lebih adil bagi nasabah dan bank .
Produk pada bank syariah antara lain :
1. Pembiayaan berdasarkan prinsip jual beli dengan marjin (Murabahah)
adalah transaksi jual beli dimana bank bertindak sebagai penjual sementara nasabah sebagai pembeli .
2. Pembiayaan berdasarkan prinsip jual beli dengan pembayaran dimuka (Salam)
adalah transaksi jual beli dimana barang yang diperjual belikan belumada, namun kuantitas, kualitas, harga dan waktu peyerahan barang harus ditentukan secara pasti .
3. Pembiayaan berdasarkan prinsip jual beli dengan pesanan (Istishna)
Produknya berupa salam namun dalam istishna pembayaran daoat dilakukan ioleh bank dalam beberapa kali (termin) pembayaran .
4. Pemiayaan berdasarkan prinsip sewa (ijarah)
adalah transaksi dimana bank menyewakan suatu obyek sewa kepada nasabah dan atas manfaat yang diterima oleh nasabah atas penggunaan obyek sewa yang disewa, bank dapat mengalihkan ongkos sewa .
5. Kemitraan (Musyarakah)
Transaksi ini adalah semua bentuk usaha yang melibatkan dua pihak atau lebih dimana mereka secara bersama sama memadukan seluruh bentuk sumber daya baik yang berwujud maupun tidak .
6. Penyertaan Modal (Mudharabah)
adalah bentuk kerjasama antara dua atau lebih pihak dimana salah satu pihak mempercayakan sejumlah modal kepada pihak lain yang bertindalk sebagai pengelola dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan
Sumber :
Jumat, 27 Desember 2013
Perbankan
A. Macam-macam laporan keuangan Bank
1. Laporan keuangan Bulanan
=> Laporan keuangan bulanan bank umum disampaikan oleh bank kepada Bank Indonesia untuk posisi bulan januari sampai dengan desember akan diumumkan melalui homepage Bank Indonesia .
2. Laporan Keuangan Triwulan
=>Laporan Keuangan Triwulan yang wajib disajikan adalah laporan keuangan untuk posisi akhir maret, juni, september, dan desember .
3. Laporan Keuangan Tahunan
=>Memberikan informasi nerkala mengenai kondisi bank secara menyeluruh .
B. Sumber Dana Bank
1. Sumber dana Internal
Sumber dana yang berasal dari modal inti dan modal pelengkap
2. Sumber dana Eksternal
Sumber dana yang berasal dari tabungan, giro, dan deposito
3. Sumber dana dari bank lain
Sumber dana yang berasal dari peminjaman antar bank
C. Macam-macam Modal Bank
1. Modal Inti
Terdiri dari modal disetor dan cadangan yang dibentuk setelah pajak
2. Modal Pelengkap
Terdiri atas cadangan yang tidak dr laba setelah pajak dan pinjaman yang sifatnya dapat diusahakan .
D. Dana Pihak ke tiga Bank
Dana pihak ke tiga bank adalah dana berupa simpanan masyarakat yang berupa :
1. Giro : Simpanan masyarakat pada bank yang penarikannya dapat melalui cek, bilyet giro, atau surat pemindah bukuan lainnya .
2. Tabungan : Simpanan masyarakat atau pihak lain yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati, tapi tidak dapat ditarik melalui cek, bilyet giro, dan sejenisnya .
3. Deposito : Simpanan masyarakat yang penarikannya dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan pihak bank .
Jatuh tempo Deposito yaitu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan .
1. Laporan keuangan Bulanan
=> Laporan keuangan bulanan bank umum disampaikan oleh bank kepada Bank Indonesia untuk posisi bulan januari sampai dengan desember akan diumumkan melalui homepage Bank Indonesia .
2. Laporan Keuangan Triwulan
=>Laporan Keuangan Triwulan yang wajib disajikan adalah laporan keuangan untuk posisi akhir maret, juni, september, dan desember .
3. Laporan Keuangan Tahunan
=>Memberikan informasi nerkala mengenai kondisi bank secara menyeluruh .
B. Sumber Dana Bank
1. Sumber dana Internal
Sumber dana yang berasal dari modal inti dan modal pelengkap
2. Sumber dana Eksternal
Sumber dana yang berasal dari tabungan, giro, dan deposito
3. Sumber dana dari bank lain
Sumber dana yang berasal dari peminjaman antar bank
C. Macam-macam Modal Bank
1. Modal Inti
Terdiri dari modal disetor dan cadangan yang dibentuk setelah pajak
2. Modal Pelengkap
Terdiri atas cadangan yang tidak dr laba setelah pajak dan pinjaman yang sifatnya dapat diusahakan .
D. Dana Pihak ke tiga Bank
Dana pihak ke tiga bank adalah dana berupa simpanan masyarakat yang berupa :
1. Giro : Simpanan masyarakat pada bank yang penarikannya dapat melalui cek, bilyet giro, atau surat pemindah bukuan lainnya .
2. Tabungan : Simpanan masyarakat atau pihak lain yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati, tapi tidak dapat ditarik melalui cek, bilyet giro, dan sejenisnya .
3. Deposito : Simpanan masyarakat yang penarikannya dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan pihak bank .
Jatuh tempo Deposito yaitu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan .
Audit dan auditor
Audit adalah proses mengevaluasi laporan keuangan apakah laporan keuangan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada atau belum, dan menjamin bahwa data telah disajikan secara wajar. Pengevaluasian ini bertujuan untuk mendeteksi apakah dalam laporan keuangan tersebut terdapat salah saji atau kecurangan .
Auditor adalah seseorang yang menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi hasil keuangan, hasil usaha dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum doi indonesia . (Arens,1995)
Prosedur Auditor :
1. Tahapan perencanaan.
Auditor harus mengenal betul obyek yang akan diperiksa sehingga suatu program audity yang di desain sedemikian rupa agar pelaksanaan akan berjalan efektif dan efisien .
2. Mengidentifikasi resiko dan kendali
Auditor harus memastikan bahwa qualified redource sudah dimiliki, dalam hal ini SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik .
3. Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi .
4. Mendokumentasikan dan mengumpulkan teman-teman dan mengidentifikasi dengan audit .
5. Menyusun laporan
Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan .
http://capungtempur.blogspot.com/2012/05/pengertian-auditor.html
http://pendidikan776.blogspot.com/2013/05/pengertian-audit.html
Auditor adalah seseorang yang menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi hasil keuangan, hasil usaha dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum doi indonesia . (Arens,1995)
Prosedur Auditor :
1. Tahapan perencanaan.
Auditor harus mengenal betul obyek yang akan diperiksa sehingga suatu program audity yang di desain sedemikian rupa agar pelaksanaan akan berjalan efektif dan efisien .
2. Mengidentifikasi resiko dan kendali
Auditor harus memastikan bahwa qualified redource sudah dimiliki, dalam hal ini SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik .
3. Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi .
4. Mendokumentasikan dan mengumpulkan teman-teman dan mengidentifikasi dengan audit .
5. Menyusun laporan
Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan .
Jenis-jenis Auditor :
1. Auditor Internal
adalah auditor yang merupakan pegawai yang dipekerjakan oleh suatu entitas .
2. Auditor Independen
adalah auditor yang bekerja kepada kantor akuntan publik. Auditor independen harus bersikap independen dan tidak boleh dipengaruhi oleh pihak pihak klien .
3. Auditor Pemerintah
adalah auditor yang bekerja untuk pemerintah, yang melaksanakan tugas auditnya untuk membantu lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi pemerintah dalam kegiatan operasinya dan kegiatan lain yang diperlukan .
http://capungtempur.blogspot.com/2012/05/pengertian-auditor.html
http://pendidikan776.blogspot.com/2013/05/pengertian-audit.html
Senin, 04 November 2013
Metode eqity dan Metode Cost
Dalam akuntansi dikenal dua metode pencatatan investasi, yaitu metode biaya (cost method) dan metode ekuitas (equity method), adalah sebagai berikut :
1. Metode biaya adalah metode pencatatan investasi yang pada awal perolehan investasi, investor mencatat investasi sebesar biayanya (historical cost accounting), dividen maupun distribusi laba dicatat sebagai penghasilan, namun apabila dividen yang diterima melebihi bagian investor atas laba investee dipandang sebagai pemulihan investasi dan dicatat sebagai pengurang investasi.
2. Metode ekuitas adalah metode pencatatan investasi yang pada awal perolehan investor mencatat investasi sebesar biayanya, dividen maupun distribusi laba dicatat sebagai pengurang akun investasi. Nilai investasi ditambah atau dikurangi dengan bagian laba/rugi investor pada perusahaan asosiasi setelah tanggal perolehan. Penerapan metode ekuitas memungkinkan pelaporan aktiva bersih dan penghasilan bersih oleh investor dengan lebih informatif.
Akuntansi metode ekuitas dan metode biaya adalah metode akuntansi untuk investasi yang harus digunakan oleh investor tergantung dari porsi kepemilikan pada perusahaan investee.
B. Penerapan Metode Biaya dan Metode Ekuitas
Untuk memudahkan pemahaman tentang metode biaya dan metode ekuitas diatas, maka dibawah ini diberikan ilustrasi sebagai berikut :
1. Metode Biaya
PT. A (investor) membeli Rp. 150.000.000,- untuk 15.000 lembar saham (15%) saham berhak suara PT. B (investee). Pada tangal pelaporan keuangan (umumnya tgl.31 des) PT B memperoleh laba Rp. 50.000.000.- dan PT. B membagikan dividen sebesar Rp. 40.000.000,-.
Dengan kepemilikan 15% (kurang dari 20%), maka secara akuntansi PT. A wajib menggunakan metode biaya untuk mempertanggungjawabkan investasinya, jurnal yang dibuat investor (PT.A) adalah sebagai berikut :
a. Pada saat perolehan investasi
Investasi pada PT.B Rp. 150.000.000
Kas/bank Rp. 150.000.000
(jurnal untuk mencatat investasi 15% saham PT.B)
b. Pada saat PT.B memperoleh laba
-tidak ada jurnal-
c. Pada saat PT. B membagikan dividen
Kas/Bank Rp. 6.000.000
Penghasilan Dividen Rp. 6.000.000
(jurnal untuk mengakui penerimaan dividen dari PT.B, (15% X Rp.40.000.000 = Rp. 6.000.000))
PT. A harus mengakui penghasilan dividen dari PT.B sebesar Rp. 6.000.000,- dalam laporan laba rugi, Untuk investasi dilaporkan dalam neraca dan disajikan sebagai aktiva lancar atau aktiva tidak lancar tergantung dari jenis investasinya, juga perlu diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan tentang investasi yang dilakukan pada PT.B.
2. Metode Ekuitas
PT. A (investor) membeli Rp. 300.000.000,- untuk 30.000 lembar saham (30%) saham berhak suara PT. B (investee). Pada tangal pelaporan keuangan (umumnya tgl.31 des) PT B memperoleh laba Rp. 50.000.000.- dan PT. B membagikan dividen sebesar Rp. 40.000.000,-.
Dengan kepemilikan 30% (lebih dari 20%), maka secara akuntansi PT. A wajib menggunakan metode ekuitas untuk mempertanggungjawabkan investasinya. Jurnal yang dibuat oleh investor (PT.A) adalah sebagai berikut :
a. Pada saat perolehan investasi
Investasi pada PT.B Rp. 300.000.000
Kas/bank Rp. 300.000.000
(jurnal untuk mencatat investasi 30% saham PT.B)
b. Pada saat PT.B memperoleh laba
Investasi pada PT.B Rp. 15.000.000
Penghasilan Investasi dari PT.B Rp. 15.000.000
(jurnal untuk mengakui bagian PT.A atas laba PT.B (30% X Rp. 50.00.000 = Rp. 15.000.000))
c. Pada saat PT. B membagikan dividen
Kas/Bank Rp. 12.000.000
Investasi pada PT.B Rp. 12.000.000
(jurnal untuk mengakui penerimaan dividen dari PT.B (30% X Rp.40.000.000))
PT. A harus mengakui penghasilan dari PT. B sebesar Rp. 15.000.000,- dalam laporan laba rugi, dalam neraca untuk investasi dengan metode ekuitas harus disajikan sebagai aktiva jangka panjang dan diungkapkan dalam pos terpisah dalam neraca. Dan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan untuk daftar perusahaan investasi.
http://andrianto.blogspot.com/2010/12/kajian-penerapan-metode-biaya-dan.html
http://andrianto.blogspot.com/2010/12/kajian-penerapan-metode-biaya-dan.html
Bidang-bidang di Dunia Akuntansi
1. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
Adalah bidang akuntansi yang kegiatannya meliputi neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan modal atau laporan laba ditahan selama jangka waktu tertentu. Laporan keuangan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membutuhkan sebagai informasi guna pengambilan keputusan dan kebijakan yang rasional dan relevan .
2. Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)
Adalah bidang akuntansi yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap hasil pencatatan dan laporan suatu badan, baik perusahaan maupun pemerintah. Konsep auditing adalah onjektifitas dan independensi dari pemeriksa serta kerahasiaan serta pengumpulan bukti-bukti yang cukup relevan .
3. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Adalah bidang akuntansi yang bertujuan memberikan informasi kepada manajemen dalam menjalankan usahanya. Banyak ha dalam akuntansi biaya yang data-datanya dimanfaatkan oleh akuntansi manajemen .
Kegunaan akuntansi manajemen adalah mengendalikan kegiatan perusahaan, memonitor arus kas, dan menilai alternatif dalam pengambilan keputusan .
4. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Adalah bidang akuntansi yang mencatat dan menghitung serta menganalisis data biaya pada perusahaan industri dalam usaha menentukan besarnya harga pokok produksi suatu barang produk . Dengan menggunakan akuntansi biaya akan didapatkan laporan harga untuk menyusun laporan keuangan .
Fungsi utama akuntansi biaya adalah mengumpulkan dan menganalisis data yang berhubungan dengan biaya-biaya baik yangakan terjadi maupun yang sudah terjadi
5. Akuntansi Perpajakan
Adalah bidang akuntansi yang menekankan pada masalah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan atau perseorangan kepada pemerintah . Dalam perpajakan akan dibahas tentang hukum-hukum dan perhitungannya dalam usaha menetapkan besarnya pajak tersebut .
6. Penganggaran (Budgeting)
Adalah bidang akuntansi yang melakukan kegiatannya dengan menyusun anggaran, baik pendapatan maupun biayabiaya atas dasar. Anggaran merupakan pedoman bagi perusahaan perorangan atau pemerintah dalam melakukan kegitaan finansialnya .
Anggaran adalah sarana untuk menjabarkan tujuan perusahaan karna anggaran berisi rencana kegiatan yang akan dilaksanakan serta nilai uangnya di masa datang .
7. Akuntansi Pemerintahan
Adalah bidang akuntansi keuangan yang diterapkan di lembaga keuangan pemerintahan . Akuntansi pemerintahan ini bertujuan untuk menyajikan laporan keuangan pengendalian dan pengawasan keuangan pemerintahan/negara . Akuntansi pemerintahan diharapkan dapet mengatur administrasi keuangan negara dengan baik . Akuntansi pemerintahan menyediakan laporan akuntanasi tentang aspek kepengurusan dari administrasi keuangan negara .
8. Sistem Akuntansi (Accounting System)
Adalah bidang akuntansi ang melaksanakan kegiatan dengan merancang cara melakukan pencatatan akuntansi supaya aman efektif dan efisien. Mulai dari mengorganisir dokumen formulir-formulir dan menyusun prosedur pencatatannya .
Adalah bidang akuntansi yang kegiatannya meliputi neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan modal atau laporan laba ditahan selama jangka waktu tertentu. Laporan keuangan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membutuhkan sebagai informasi guna pengambilan keputusan dan kebijakan yang rasional dan relevan .
2. Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)
Adalah bidang akuntansi yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap hasil pencatatan dan laporan suatu badan, baik perusahaan maupun pemerintah. Konsep auditing adalah onjektifitas dan independensi dari pemeriksa serta kerahasiaan serta pengumpulan bukti-bukti yang cukup relevan .
3. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Adalah bidang akuntansi yang bertujuan memberikan informasi kepada manajemen dalam menjalankan usahanya. Banyak ha dalam akuntansi biaya yang data-datanya dimanfaatkan oleh akuntansi manajemen .
Kegunaan akuntansi manajemen adalah mengendalikan kegiatan perusahaan, memonitor arus kas, dan menilai alternatif dalam pengambilan keputusan .
4. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Adalah bidang akuntansi yang mencatat dan menghitung serta menganalisis data biaya pada perusahaan industri dalam usaha menentukan besarnya harga pokok produksi suatu barang produk . Dengan menggunakan akuntansi biaya akan didapatkan laporan harga untuk menyusun laporan keuangan .
Fungsi utama akuntansi biaya adalah mengumpulkan dan menganalisis data yang berhubungan dengan biaya-biaya baik yangakan terjadi maupun yang sudah terjadi
5. Akuntansi Perpajakan
Adalah bidang akuntansi yang menekankan pada masalah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan atau perseorangan kepada pemerintah . Dalam perpajakan akan dibahas tentang hukum-hukum dan perhitungannya dalam usaha menetapkan besarnya pajak tersebut .
6. Penganggaran (Budgeting)
Adalah bidang akuntansi yang melakukan kegiatannya dengan menyusun anggaran, baik pendapatan maupun biayabiaya atas dasar. Anggaran merupakan pedoman bagi perusahaan perorangan atau pemerintah dalam melakukan kegitaan finansialnya .
Anggaran adalah sarana untuk menjabarkan tujuan perusahaan karna anggaran berisi rencana kegiatan yang akan dilaksanakan serta nilai uangnya di masa datang .
7. Akuntansi Pemerintahan
Adalah bidang akuntansi keuangan yang diterapkan di lembaga keuangan pemerintahan . Akuntansi pemerintahan ini bertujuan untuk menyajikan laporan keuangan pengendalian dan pengawasan keuangan pemerintahan/negara . Akuntansi pemerintahan diharapkan dapet mengatur administrasi keuangan negara dengan baik . Akuntansi pemerintahan menyediakan laporan akuntanasi tentang aspek kepengurusan dari administrasi keuangan negara .
8. Sistem Akuntansi (Accounting System)
Adalah bidang akuntansi ang melaksanakan kegiatan dengan merancang cara melakukan pencatatan akuntansi supaya aman efektif dan efisien. Mulai dari mengorganisir dokumen formulir-formulir dan menyusun prosedur pencatatannya .
Merger dan Akuisisi
Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana suatu perusahaan membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di merger (dibeli), dengan begitu perusahaan yang me-merger (membeli) memiliki sekitar 50% saham perusahaan yang dimerger .
Akuisisi adalah pengambi alihan sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan suatu perusahaan lain, tetapi perusahaan yang dibeli tetap ada .
Kelebihan Merger
Pengambilan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain .(Harianto dan Sudomo,2001,p.641)
Kelebihan akuisisi
Keuntungan akuisisi daham dan akuisisi aset adalah :
a. Akuisisi saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham segingga jika pemegang sahan tidak menyukai tawaran bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak bidding firm .
b. Dalam akuisisi saham, perusahaan yang membeli dapat langsung berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan .
c. Akuisisi aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi .(Harianto dan Sudomo,2001,p.634-644)
Kekurangan Merger
Dibanding akuisisi, merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus adapersetuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan, sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang cukup lama . (Harianto dan Sudomo,2001,p.642)
Kekurangan Akuisisi
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambialihan tersebut, maka akuisisi akan batal . Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit 67% suara menyetujui akuisisi sehingga akuisisi tersebut dapat terjadi .
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger .
c. Pada dasarnya pebelian setiap aset menimbulkan biaya legal yang lebih tinggi . (Harianto dan Sudomo, 2001,p.634)
Tujuan merger
1. Diversifikasi untuk pertumbuhan
2. Diversifikasi menurut pasar atau pelanggan untuk mengimbangu faktor-faktor musiman .
3. Perluasan, penyempurnaan, atau komplementasi lini produk .
4. Mendapatkan kemampuan riset dan pengembangan yang diperlukan .
5. Penciptaan atau perolehan lini produk baru .
6. Integrasi, sehingga mendapatkan penawaran yang cukup bahan baku .
7. Perluasan pasar .
8. Memperbaiki manajemen .
9. Memperoleh fasilitas-fasilitas pengolhan atau riset yang baru .
Tujuan Akuisisi
1. Membeli product lines untuk melengkapi product lines dari perusahaan yang akan mengambil alih .
2. Untuk memperoleh akses pada teknologi baru atau lebih baik pada perusahaan yang menjadi objek pengambilalihan .
3. Memperoleh pasar atau pelanggan baru .
4. Memperoleh hak pemasaran .
5. Memperoleh kepastian atas pemasokan bahan baku yang kualitasnya baik .
6. Melakukan investasi atas keuangan perusahaan yang berlebihan dan tidak terpakai .
7. Mengurangi atau menghambat persaingan .
8. Mempertahankan kontinuitas bisnis .
1. http://marragam-ragam.blogspot.com/2010/12/merger-konsolidasi-dan-akuisisi.html
Akuisisi adalah pengambi alihan sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan suatu perusahaan lain, tetapi perusahaan yang dibeli tetap ada .
Kelebihan Merger
Pengambilan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain .(Harianto dan Sudomo,2001,p.641)
Kelebihan akuisisi
Keuntungan akuisisi daham dan akuisisi aset adalah :
a. Akuisisi saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham segingga jika pemegang sahan tidak menyukai tawaran bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak bidding firm .
b. Dalam akuisisi saham, perusahaan yang membeli dapat langsung berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan .
c. Akuisisi aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi .(Harianto dan Sudomo,2001,p.634-644)
Kekurangan Merger
Dibanding akuisisi, merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus adapersetuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan, sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang cukup lama . (Harianto dan Sudomo,2001,p.642)
Kekurangan Akuisisi
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambialihan tersebut, maka akuisisi akan batal . Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit 67% suara menyetujui akuisisi sehingga akuisisi tersebut dapat terjadi .
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger .
c. Pada dasarnya pebelian setiap aset menimbulkan biaya legal yang lebih tinggi . (Harianto dan Sudomo, 2001,p.634)
Tujuan merger
1. Diversifikasi untuk pertumbuhan
2. Diversifikasi menurut pasar atau pelanggan untuk mengimbangu faktor-faktor musiman .
3. Perluasan, penyempurnaan, atau komplementasi lini produk .
4. Mendapatkan kemampuan riset dan pengembangan yang diperlukan .
5. Penciptaan atau perolehan lini produk baru .
6. Integrasi, sehingga mendapatkan penawaran yang cukup bahan baku .
7. Perluasan pasar .
8. Memperbaiki manajemen .
9. Memperoleh fasilitas-fasilitas pengolhan atau riset yang baru .
Tujuan Akuisisi
1. Membeli product lines untuk melengkapi product lines dari perusahaan yang akan mengambil alih .
2. Untuk memperoleh akses pada teknologi baru atau lebih baik pada perusahaan yang menjadi objek pengambilalihan .
3. Memperoleh pasar atau pelanggan baru .
4. Memperoleh hak pemasaran .
5. Memperoleh kepastian atas pemasokan bahan baku yang kualitasnya baik .
6. Melakukan investasi atas keuangan perusahaan yang berlebihan dan tidak terpakai .
7. Mengurangi atau menghambat persaingan .
8. Mempertahankan kontinuitas bisnis .
1. http://marragam-ragam.blogspot.com/2010/12/merger-konsolidasi-dan-akuisisi.html
Pajak
Pengertian pajak menurut Undang-undang nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat .
Pajak adalah Iuran atau pungutan, pajak dipungut berdasarkan undang-undang yang tercantum, pajak dapat dipaksakan karna memang merupakan kewajipan setiap wajib pajak, pajak tidak menerima kontra prestasi, pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran umum pemerintah .
Macam pajak :
1. Pajak Penghasilan
Adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima daam tahun pajak .
2. Pajak Pertambahan Nilai
Adalah pajak yang dikenakan kepada setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. PPN termasuk jenis pajak tidak langsung berarti pajak ini disetor oleh pihak lain bukan oleh pihak wajib pajak .
3. Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)
PPnBM dikenakan terhadap penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah yang dilakukan oleh oengusaha dan impor barang kena pajak yang tergolong mewah . PPnBM merupakan pajak pusar karna merupakan sumber penerimaan bagi APBN
4. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karna adanya keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atau manfaat dari pada bangunan tersebut .
1. http://forum.kompas.com/ekonomi-umum/218212-pajak-penghasilan-%7C-pengertian-pajak-penghasilan-pph.html
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Pajak_pertambahan_nilai
3. http://blogpajak.com/pengertian-ppnbm-pajak-penjualan-atas-barang-mewah/
4. http://www.piramidasoft.com/?p=432
Pemeriksaan Akuntansi (Audit)
Menurut Sukrisno Agoes, 2004 Auditing adalah Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang teah disusun oleh manajemen beserta catata- catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut .
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat ata skewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
Tujuan Audit secara umum dapat di klasifikasikan sebagai berikut :
1. Kelengkapan
Untuk meyakinkan bahwa seluruh transaksi telah dicatat dalam jurnal secara aktual telah dimasukan .
2. Ketepatan
Untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar, dan dicatat dengan tepat .
3. Eksistensi
Untuk memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang tercatat memiliki eksistensi pada tangga tertentu, jadi transaksi tercatat tersebut harus benar-benar terjadi .
4. Penilaian
Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansu yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar .
5. Klasifikasi
Untuk memastiakn bahwa transaksi yang dicantumkan dalam jurnal di klasifikasikan dengan tepat .
6. Ketepatan
Untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, rincian saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar .
7. Pisah Batas
Untuk memastikan nahwa transaksi-transaksi yang dekat tangga neraca dicatat dalam periode yang tepat .
8. Pengungkapan
Untuk meyakinkan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan teah disajikan dengan wajar dalam laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan tersebut .
Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan .
Bukti Audit mendukung laporan keuangan yang terdiri dari data akuntansi dan informasi penguat bagi auditor .
Pengumpulan bukti pemeriksaan dapat dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap aktiva, wawancara, serta melalui berbagai sumber diluar pemeriksaan klien .
Jurnal, Buku Besar, dan buku pembantu serta buku pedoman akuntansi yang berkaitan, serta catatan kerja yang mendukung alokasi biaya, perhitungan dan rekonsilisasi keseluruhannya merupakan bukti yang mendukung laporan keuangan .
Ukuran Keabsahan bukti audit tersebut untuk tujuan audit tergantung pada pertimbangan auditor independent (dalam hal ini bukti audit berbeda dengan bukti hukum) yang diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan .
1. http://www.kajianpustaka.com/2013/03/definisi-dan-tujuan-audit.html#ixzz2jfK6gV9D
2. http://www.academia.edu/4105432/TUJUAN_AUDIT_PROGRAM_AUDIT_dan_KERTAS_KERJA_AUDIT
3. http://ilmuakuntansi.web.id/pengertian-auditing-menurut-ahli/
Minggu, 03 November 2013
Saham Syariah Tahan Guncangan Ekonomi
Pasar saham syariah dinilai memiliki daya tahan yang lebih kuat terhadap guncangan ekonomi saat kondisi perekonomian domestik maupun global masih belum stabil .
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Friderica Widyasari Dewi atau biasa disapa kiki menjelaskan bahwa dalam pasar syariah tidak mengenal saham perbankan, karna dalam pasar syariah dilarang untuk memasukan saham-saham yang jenis usahanya memakai sistem bunga salah satunya adalah perbankan . Sementara itu saham perbankan memiiki porsi yang cukup tinggi di pasar modal Indonesia .
Saat ini sedikitnya ada 293 saham yang masuk kedalam efek syariah, dan didominasi dari sektor pertanian, pertambangan, jasa perdagangan, investasi, dan properti yang menyumbang sebesar 30% .
Disini dapat disimulkan bahwa :
Ketika terjadi guncangan ekonomi, perbankan adalah pihak yang mendapatkan dampak paling banyak . Karna tidak ada saham-saham perbankan di pasar saham syariah jadi guncangan ekonomi tidak menimbulkan resiko apapun pada pasar syariah .
1. http://finance.detik.com/read/2013/11/03/114110/2402544/6/saham-syariah-tahan-guncangan-ekonomi
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Friderica Widyasari Dewi atau biasa disapa kiki menjelaskan bahwa dalam pasar syariah tidak mengenal saham perbankan, karna dalam pasar syariah dilarang untuk memasukan saham-saham yang jenis usahanya memakai sistem bunga salah satunya adalah perbankan . Sementara itu saham perbankan memiiki porsi yang cukup tinggi di pasar modal Indonesia .
Saat ini sedikitnya ada 293 saham yang masuk kedalam efek syariah, dan didominasi dari sektor pertanian, pertambangan, jasa perdagangan, investasi, dan properti yang menyumbang sebesar 30% .
Disini dapat disimulkan bahwa :
Ketika terjadi guncangan ekonomi, perbankan adalah pihak yang mendapatkan dampak paling banyak . Karna tidak ada saham-saham perbankan di pasar saham syariah jadi guncangan ekonomi tidak menimbulkan resiko apapun pada pasar syariah .
1. http://finance.detik.com/read/2013/11/03/114110/2402544/6/saham-syariah-tahan-guncangan-ekonomi
Sistem Perpajakan di Indonesia Saat Ini
Sistem perpajakan di Indonesia adalah Self Assesment System .
Sebenarnya ada 3 sistem pajak, berikut penjelasannya :
1. Official Assesment System
Adalah kondisi dimana pemerintah memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah untuk menentukan berapa besarnya pajak yang dikenakan dan yang akan disetor oleh wajib pajak ke pada negara .
2. Withhoding Tax
Adalah kondisi dimana ada pernyataan bahwa pemberian wewenang kepada pihak ke tiga untuk menentukan atau memotong besarnya pajak yang diberikan oleh wajib pajak ke pada fiskus .
3. Self Assesment System
Artinya adalah dimana wajib pajak yang menentukan, menghitung, dan membayar serta melaporkan pajak yang diberikan kepada fiskus, pada Sef Assesment System diberikan tanggung jawab penuh kepada wajib pajak untuk bertindak secara aktif dan jujur dalam pemberian pajak .
Di Indonesia, masih sangat kurang kesadaran masyarakatnya dalam membayar pajak, ini disebabkan kurangnya sosialisasi pemerintah menerapkan bahwa membayar pajak adalah sesuatu yang sangat penting dilakukan. Jika pajak tidak ada pastinya negara itu tidak akan bisa tumbuh dan berkembang .
Kurangnya keaktifan wajib pajak dalam membayar pajak karna tingkah laku fiskus pajak yang masih dianggap curang juga menyebabkan kurangnya kepercayaan kepada pembayaran pajak .
Pendapat : Keaktifan wajib pajak dalam menyetir pajak didasarkan pada tingkah laku fiskus, karna tingkah laku fiskus yang masih dianggap kurang meyakinkan dan curang menyebabkan kurangnya kepercayaan kepada pembayaran pajak, sehingga pembayaran pajak dianggap sia-sia, dan tidak banyak masyarakat yang mau membayarkan pajaknya .
Sebenarnya ada 3 sistem pajak, berikut penjelasannya :
1. Official Assesment System
Adalah kondisi dimana pemerintah memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah untuk menentukan berapa besarnya pajak yang dikenakan dan yang akan disetor oleh wajib pajak ke pada negara .
2. Withhoding Tax
Adalah kondisi dimana ada pernyataan bahwa pemberian wewenang kepada pihak ke tiga untuk menentukan atau memotong besarnya pajak yang diberikan oleh wajib pajak ke pada fiskus .
3. Self Assesment System
Artinya adalah dimana wajib pajak yang menentukan, menghitung, dan membayar serta melaporkan pajak yang diberikan kepada fiskus, pada Sef Assesment System diberikan tanggung jawab penuh kepada wajib pajak untuk bertindak secara aktif dan jujur dalam pemberian pajak .
Di Indonesia, masih sangat kurang kesadaran masyarakatnya dalam membayar pajak, ini disebabkan kurangnya sosialisasi pemerintah menerapkan bahwa membayar pajak adalah sesuatu yang sangat penting dilakukan. Jika pajak tidak ada pastinya negara itu tidak akan bisa tumbuh dan berkembang .
Kurangnya keaktifan wajib pajak dalam membayar pajak karna tingkah laku fiskus pajak yang masih dianggap curang juga menyebabkan kurangnya kepercayaan kepada pembayaran pajak .
Pendapat : Keaktifan wajib pajak dalam menyetir pajak didasarkan pada tingkah laku fiskus, karna tingkah laku fiskus yang masih dianggap kurang meyakinkan dan curang menyebabkan kurangnya kepercayaan kepada pembayaran pajak, sehingga pembayaran pajak dianggap sia-sia, dan tidak banyak masyarakat yang mau membayarkan pajaknya .
Pasar Modal RI Termasuk Paling Tua di Asia
Nusa Dua - Pihak Otoritas JasaKeuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pasar modal di indonesia termasuk yang paling tua di Asia. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan bahwa pasar modal kini sudah menginjak usia 36 tahun .
Beliau mengatakan bahwa semakin tuanya pasar modal indonesia, pihak pasar modal bercita-cita untuk menjadikan pasar modal menjadi sumber pembiayaan jangka panjang yang efisien dan kredibel. OJK uga akan melakukan pengembangan pasar modal syariah sebagai pilar perekonomian nasional yang berdaya asing .
Beliau juga mengatakan bahwa pembiayaan jangka panjang masih didominasi perbankan, sementara di pasar modal masih sangat minim . Di Indonesia industri keuangan bank yang dominan hampir 60%, artinya peranan perbankan masih dominan dan rasanya pembiayaan proyek-proyek jangka panjang dibiayai perbankan .
Indonesia juga kembali mengaktifkan keanggotaannya di International Organization of Securities Commision (IOSCO) . IOSCO ini menjadi acuan pengaturan pasar modal global .
IOSCO lembali merencanakan untuk menjadikan pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang, tidak hanya untuk usaha besar tetapi juga untuk usaha kecil dan menengah . Hal ini sejalan dengan OJK .
Analisis : Cita-cita OJK untuk menjadikan pasar modal sumber pembiayaan jangka panjang sangatlah bagus, jika pasar modal menjadi sumber pembiayaan jangka panjang pastinya para pengusaha akan lebih banyak lagi menanam saham pada perusahaan Indonesia dan meminimumkan pembelian saham perusahaan Indonesia oleh luar negri .
Beliau mengatakan bahwa semakin tuanya pasar modal indonesia, pihak pasar modal bercita-cita untuk menjadikan pasar modal menjadi sumber pembiayaan jangka panjang yang efisien dan kredibel. OJK uga akan melakukan pengembangan pasar modal syariah sebagai pilar perekonomian nasional yang berdaya asing .
Beliau juga mengatakan bahwa pembiayaan jangka panjang masih didominasi perbankan, sementara di pasar modal masih sangat minim . Di Indonesia industri keuangan bank yang dominan hampir 60%, artinya peranan perbankan masih dominan dan rasanya pembiayaan proyek-proyek jangka panjang dibiayai perbankan .
Indonesia juga kembali mengaktifkan keanggotaannya di International Organization of Securities Commision (IOSCO) . IOSCO ini menjadi acuan pengaturan pasar modal global .
IOSCO lembali merencanakan untuk menjadikan pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang, tidak hanya untuk usaha besar tetapi juga untuk usaha kecil dan menengah . Hal ini sejalan dengan OJK .
Analisis : Cita-cita OJK untuk menjadikan pasar modal sumber pembiayaan jangka panjang sangatlah bagus, jika pasar modal menjadi sumber pembiayaan jangka panjang pastinya para pengusaha akan lebih banyak lagi menanam saham pada perusahaan Indonesia dan meminimumkan pembelian saham perusahaan Indonesia oleh luar negri .
Upah Tinggi, Buruh Bisa Digantikan Dengan Mesin atau Impor Tenaga Kerja
Pengusaha mulai mencari langkah antisipasi untuk menghadapi permintaan upah buruh yang terus naik. Salah satunya dengan mempersiapkan mesin sebagai pengganti buruh .
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Franky Sibarani mengatakan jika upah buruh terus naik bukan tidak mungkin tenaga kerja sektor industri makanan dan minuman akan dikurangi dan menggantinya dengan mesin karna tentunya dengan menggunakan mesin akan lebih menghemat biaya dan juga dapat mempercepat kinerja, tidak sedikit juga pengusaha yang memakai mesin untuk tenaga kerja industri makanan dan minumannya .
Aksi saling ancam antara buruh dan pengusaha terus berlanjut, Buruh mengancam mogok kerja sebelum keinginannya terpenuhi yaitu upah buruh naik menjadi 3,7jt . Sedangkan pengusaha mengancam akan menggunakan tenaga kera lain yang berupa mesin atau impor tenaga kerja .
Pengusaha sekaligus Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Riza Suarga berpendapat bahwa seharusnya sistem asuransu benar-benar dijalankan sehingga buruh tak peru agi pusing memikirkan biaya kesehatan, pendidikan, dan perumahan . Sebetulnya peran negara jg penting. Kita tinggal membayar premi unutuk pendidikan, premi untuk kesehatan .
Pendapat : Sebenarnya permintaan buruh untuk naik gaji tidaklah masalah, tetapi untuk permintaan kenaikan yang begitu tinggi hingga mencapai 3,7jt itu jg teralu berlebihan dan akan memberatkan pengusaha . Jika gai buruh yang rata-rata lulusan Sekolah Menengah Atas saja bisa 3,7jt tentunya para sarjana akan lebih menunut gaji yang tinggi .
Peran pemerintah memang penting, tapi nampaknya alasan para buruh untuk naik gaji bukanlah hanya karna hal itu tetapi karna gaya hidup mereka jg yang terlalu mewah .
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Franky Sibarani mengatakan jika upah buruh terus naik bukan tidak mungkin tenaga kerja sektor industri makanan dan minuman akan dikurangi dan menggantinya dengan mesin karna tentunya dengan menggunakan mesin akan lebih menghemat biaya dan juga dapat mempercepat kinerja, tidak sedikit juga pengusaha yang memakai mesin untuk tenaga kerja industri makanan dan minumannya .
Aksi saling ancam antara buruh dan pengusaha terus berlanjut, Buruh mengancam mogok kerja sebelum keinginannya terpenuhi yaitu upah buruh naik menjadi 3,7jt . Sedangkan pengusaha mengancam akan menggunakan tenaga kera lain yang berupa mesin atau impor tenaga kerja .
Pengusaha sekaligus Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Riza Suarga berpendapat bahwa seharusnya sistem asuransu benar-benar dijalankan sehingga buruh tak peru agi pusing memikirkan biaya kesehatan, pendidikan, dan perumahan . Sebetulnya peran negara jg penting. Kita tinggal membayar premi unutuk pendidikan, premi untuk kesehatan .
Pendapat : Sebenarnya permintaan buruh untuk naik gaji tidaklah masalah, tetapi untuk permintaan kenaikan yang begitu tinggi hingga mencapai 3,7jt itu jg teralu berlebihan dan akan memberatkan pengusaha . Jika gai buruh yang rata-rata lulusan Sekolah Menengah Atas saja bisa 3,7jt tentunya para sarjana akan lebih menunut gaji yang tinggi .
Peran pemerintah memang penting, tapi nampaknya alasan para buruh untuk naik gaji bukanlah hanya karna hal itu tetapi karna gaya hidup mereka jg yang terlalu mewah .
Sabtu, 26 Oktober 2013
Asuransi
Pengertian asuransi pada pasal 246 K.U.H sbb :
asuransi atau pertanggungan adalah sutu perjanjian dengan mana penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karna suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanta karna suatu peristiwa yang
tidak tentu .
premi asuransi atau biaya berasurabsu merupakan pra syarat adanya perjanjian asuransi karna tanpa adanya premi tidak akan ada asuransu (no premium no insurance)
jadi, dengan kata lain asuransi adalah suatu bentuk pengendalian resiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer resiko dari satu pihak ke pihak lain
Risiko
Pengertian 'risiko' dalam asuransi adalah "ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis".
Bentuk-bentuk risiko
Bentuk-bentuk risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko fundamental.
Risiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam:
- Rugi dan
- Break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
Risiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya judi.
Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal,
contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
Sedangkan risiko fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.
Namun, tidak semua risiko dapat diasuransikan. Risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah :
Risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan),
risiko partikular (risiko dari sumber individu),risiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental), insurable interest (tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan)
dan risiko yang tidak bertentangan dengan hukum.
Prinsip Dasar Asuransi
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu insurable interest, utmost good faith, proximate cause, indemnity, subrogation dan contribution.
Insurable Interest
Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
Utmost good faith
Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.
Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi
dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan
Proximate cause
adalah suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru
dan independen.
Indemnity
Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian
(KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
Contribution
Sedangkan adalah hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
Apa saja tahap-tahap dalam manajemen risiko?
Tahap-tahap yang dilalui oleh perusahaan dalam mengimplementasikan manajemen risiko adalah mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan,
setelah mengidentifikasi maka dilakukan evaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya.
Tahap terakhir adalah pengendalian risiko. Dalam tahap pengendalian risiko dibedakan menjadi 2 yakni pengendalian fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan pengendalian finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer).
Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam.
Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control).
Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri).
Sedangkan pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi.
http://www.infoasuransi.net/tentang-asuransi/142-pengertian-dasar-asuransi-.html
http://panfic.com/id/insurance-knowledge/pengertian-asuransi-dan-risiko/
Analisis : Pada dasarnya asuransi dibutuhkan pada kehidupan kita, karna kita tidak tahu apa yang akan terjadi dimasa depan. Namun bukan berarti dengan kita mengikuti asuransi kita dapat semena-mena menganggap semua kemungkinan terburuk telah ditanggung, tetapi pada asuransi ada beberapa peraturan yang harus ditaati dan ada kriteria tersendiri untuk mencairkan uang asuransi tersebut .
asuransi atau pertanggungan adalah sutu perjanjian dengan mana penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karna suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanta karna suatu peristiwa yang
tidak tentu .
premi asuransi atau biaya berasurabsu merupakan pra syarat adanya perjanjian asuransi karna tanpa adanya premi tidak akan ada asuransu (no premium no insurance)
jadi, dengan kata lain asuransi adalah suatu bentuk pengendalian resiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer resiko dari satu pihak ke pihak lain
Risiko
Pengertian 'risiko' dalam asuransi adalah "ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis".
Bentuk-bentuk risiko
Bentuk-bentuk risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko fundamental.
Risiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam:
- Rugi dan
- Break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
Risiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya judi.
Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal,
contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
Sedangkan risiko fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.
Namun, tidak semua risiko dapat diasuransikan. Risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah :
Risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan),
risiko partikular (risiko dari sumber individu),risiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental), insurable interest (tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan)
dan risiko yang tidak bertentangan dengan hukum.
Prinsip Dasar Asuransi
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu insurable interest, utmost good faith, proximate cause, indemnity, subrogation dan contribution.
Insurable Interest
Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
Utmost good faith
Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.
Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi
dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan
Proximate cause
adalah suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru
dan independen.
Indemnity
Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian
(KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
Contribution
Sedangkan adalah hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
Apa saja tahap-tahap dalam manajemen risiko?
Tahap-tahap yang dilalui oleh perusahaan dalam mengimplementasikan manajemen risiko adalah mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan,
setelah mengidentifikasi maka dilakukan evaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya.
Tahap terakhir adalah pengendalian risiko. Dalam tahap pengendalian risiko dibedakan menjadi 2 yakni pengendalian fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan pengendalian finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer).
Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam.
Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control).
Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri).
Sedangkan pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi.
http://www.infoasuransi.net/tentang-asuransi/142-pengertian-dasar-asuransi-.html
http://panfic.com/id/insurance-knowledge/pengertian-asuransi-dan-risiko/
Analisis : Pada dasarnya asuransi dibutuhkan pada kehidupan kita, karna kita tidak tahu apa yang akan terjadi dimasa depan. Namun bukan berarti dengan kita mengikuti asuransi kita dapat semena-mena menganggap semua kemungkinan terburuk telah ditanggung, tetapi pada asuransi ada beberapa peraturan yang harus ditaati dan ada kriteria tersendiri untuk mencairkan uang asuransi tersebut .
Tulisan ilmiah populer
Tulisan ilmiah populer adalah tulisan yang berisi kajian, pandangan, dan argumentasi ilmiah yang disajikan dalam bahasa populer sehingga mampu dengan mudah dipahami oleh masyarakat luas . Biasanya topik yang digunalan adalah aktivitas sehari-hari, dan temuan temuan baru .
Contoh tulisan ilmiah populer :
Globalisasi Dan Budaya
Globalisasi yang sudah mulai terasa sejak akhir abad ke-20, telah membuat masyarakat dunia, termasuk bangsa Indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya pengaruh luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa. Salah satu aspek yang terpengaruh adalah kebudayaan.
Terkait dengan kebudayaan, kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat terhadap berbagai hal. Atau kebudayaan juga dapat didefinisikan sebagai wujudnya, yang mencakup gagasan atau ide, kelakuan dan hasil kelakuan, dimana hal-hal tersebut terwujud dalam kesenian tradisional kita. Oleh karena itu nilai-nilai berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan atau psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan bagian sistem dari kebudayaan bangsa Indonesia. Aspek kebudayaan merupakan salah satu kekuatan bangsa yang memiliki kekayaan nilai yang beragam, termasuk keseniannya.Kesenian rakyat, salah satu bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia tidak luput dari pengaruh globalisasi.
Globalisasi dalam kebudayaan dapat berkembang dengan cepat, hal ini tentunya dipengaruhi oleh adanya kecepatan dan kemudahan dalam memperoleh akses komunikasi dan berita namun hal ini justru menjadi bumerang tersendiri dan menjadi suatu masalah yang paling krusial atau penting dalam globalisasi, yaitu kenyataan bahwa perkembangan ilmu pengertahuan dikuasai oleh negara-negara maju, bukan negara-negara berkembang seperti Indonesia. Mereka yang memiliki dan mampu menggerakkan komunikasi internasional justru negara-negara maju.
Akibatnya, negara-negara berkembang, seperti Indonesia selalu khawatir akan tertinggal dalam arus globalisai dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, termasuk kesenian kita. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar.
Komunikasi dan transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa.Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Dalam proses alami ini, setiap bangsa akan berusaha menyesuaikan budaya mereka dengan perkembangan baru sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dan menghindari kehancuran. Dalam proses ini, negara-negara harus memperkokoh dimensi budaya mereka dan memelihara struktur nilai-nilainya agar tidak dieliminasi oleh budaya asing.
Contoh di atas merupakan salah satu dari tulisan ilmiah populer mengenai globalisasi dan budaya. Isi artikel tersebut sangat mudah dipahami oleh masyarakat umum karena menggunakan bahasa sehari-hari bukan bahasa-bahasa ilmiah yang jarang diketahui oleh semua orang pada umumnya. Oleh karena itu kita sendiri dapat mengambil inti dari bacaan tersebut dengan mudah.
Aspek yang menentukan kualitas karya tulis
Dalam menentukan kualitas sebuah karya tulis, biasa digunakan dua aspek, yaitu :
A. Penentuan topik yang menarik
Tentunya kita sudah mengetahui bahwa secara umum Topik adalah hal yang paling berperan penting dalam pembuatan karya tulis, tentunya kualitas karya tulis tersebut akan sangat ditentukan dengan menarik atau tidaknya topik dari karya tulis tersebut. Karna topik akan sangat berperan dalam upaya menarik minat para pembaca .
Pemilihan dan penentuan masalah penelitian merupakan awal dari penulisan karya tulis ilmiah, namun pemilihan topik lebih menentukan arah kegiatan penulisan karya tulis yang berikutnya .
Dengan menentukan topik yang menarik maka karya tulis tersebut akan menjadi sangat menarik untuk dibaca. Pemilihan topik ini sangat penting karna topik akan mempengaruhi pembahasan dalam karya tulis tersebut. Pada intinya topik adalah inti utama dari seluruh isi karya tulis yang akan dibuat .
Suatu topik dikatakan menarik jika bahan dari karya tulis yang dibuat akan dapat sangat menjadikan karya tulis tersebut menjadi terlihat lain dari karya tulis yang lain, dan dapat menarik banyak minat pembaca untuk membaca karya tulis tersebut .
B. Mudah dipahami oleh pembaca
Karya tulis yang dibuat mudah dipahami oleh pembaca, artinya karya tulis yang kita buat dapat tersampaikan dengan baik kepada para pembaca, maksud dan isi inti dari karya tulis yang dibuat dapat dengan mudah dimengerti oleh pambaca. Mudah dipahami atau tidaknya sebuah karya tulis ditentukan oleh :
- Bahasa yang kita gunakan dalam menulis karya tulis tersebut .
Bahasa yang digunakan dalam menulis karya tulis sangatlah berperan pada pemahaman para pembaca, semakin baku bahasa yang kita gunakan maka akan semakin sulit para pembaca mengerti karya tulis kita, maka gunakanlah bahasa yang tidak terlalu baku untuk membuat karya tulis, namun hindari juga pemakaian bahasa yang kurang sopan pada pembuatan karya tulis, seperti bahasa sehari-hari atau biasa kita sebut dengan bahasa gaul .
Jumat, 25 Oktober 2013
Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dan Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi
Berbahasa Indonesia yang baik adalah menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan pembicaraan atau penulisan .
Berbahasa Indonesia yang benar adalah menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan tata bahasa indonesia .
Berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah penggunaan bahasa yang didasarkan pada kepada siapa kita berbicara, pembahasan apa yang akan dibicarakan, waktu dan tempatnya dll . Karna pada dasarnya penggunaan bahasa indonesia yang baik atau bisa disebut dengan bahasa baku digunakan pada saat kita rapat, presentasim atau sekedar mengobrol dengan orang yang lebih tua, sedangkan bahasa tidak baku lebih umum digunakan pada saat kita mengobrol dengan teman sebaya kita .
Contoh :
Penggunaan bahasa baku
=> apa yang sedang anda lakukan disini ?
=> maaf jika saya mengganggu anda .
Penggunaan bahasa tidak baku
=> kamu lagi ngapain disini ?
=> maaf kalo aku ganggu kamu .
dari contoh diatas dapat terlihat secara jelas perbedaan tata cara berbahasa yang baik sesuai kaidah ataupun yang kurang baik atau biasa kita sebut dengan bahasa gaul .
1. http://muntijo.wordpress.com/2013/03/27/pengertian-berbahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar/
2. http://vhi3y4.wordpress.com/contoh-menggunakan-bahasa-indonesia-secara-baik-dan-benar/
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi
Pada dasarnya bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan sesuai dengan kebutuhan (Keraf, 1997:3), yaitu :
- Sebagai alat ekspresi diri
- Sebagai alat komunikasi
- Sebagai alat adaptasi sosial dan lingkungan, dan
- Sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial
Menurut Sunaryo (2000 : 6)
Jika tidak ada bahasa, maka iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu, bahasa Indonesia di dalam struktur budaya memiliki :
- Kedudukan
- Fungsi
-Peran ganda yaitu sebagai akar dan produk budaya yang juga sebagai tenoat berfikir dan pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi .
Tanpa adanya ini semua, maka ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang .
Bahsa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi utama, yaitu :
Komunikasi adalah penyampaian pesan atau makna dari seseorang untuk orang lain, dan ini memiliki keterkaitan dan keterikatan dengan manusia yang menyebabkan bahasa akan berubah-ubah sesuai dengan kegiatan sehari-hari manusia .
Contoh :
Perubahan penggunaan fungsi komunikasi pada bahasa asing :
Orang indonesia lebih sering menempelkan tulisa "No Smoking" dari pada"Dilarang Merokok"
"Stop" dari pada "Berhenti"
"Exit" dari pada "Keluar"
dan penggunaan ini lebih sering kita jumpai di tempat umum seperti di pusat perbelanjaan atau di tempat umum lainnya .
1. http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/accounting-s1/bahasa-indonesia/fungsi-bahasa
2. http://vhi3y4.wordpress.com/2010/02/27/fungsi-bahasa-sebagai-alat-komunikasi/
Berbahasa Indonesia yang benar adalah menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan tata bahasa indonesia .
Berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah penggunaan bahasa yang didasarkan pada kepada siapa kita berbicara, pembahasan apa yang akan dibicarakan, waktu dan tempatnya dll . Karna pada dasarnya penggunaan bahasa indonesia yang baik atau bisa disebut dengan bahasa baku digunakan pada saat kita rapat, presentasim atau sekedar mengobrol dengan orang yang lebih tua, sedangkan bahasa tidak baku lebih umum digunakan pada saat kita mengobrol dengan teman sebaya kita .
Contoh :
Penggunaan bahasa baku
=> apa yang sedang anda lakukan disini ?
=> maaf jika saya mengganggu anda .
Penggunaan bahasa tidak baku
=> kamu lagi ngapain disini ?
=> maaf kalo aku ganggu kamu .
dari contoh diatas dapat terlihat secara jelas perbedaan tata cara berbahasa yang baik sesuai kaidah ataupun yang kurang baik atau biasa kita sebut dengan bahasa gaul .
1. http://muntijo.wordpress.com/2013/03/27/pengertian-berbahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar/
2. http://vhi3y4.wordpress.com/contoh-menggunakan-bahasa-indonesia-secara-baik-dan-benar/
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi
Pada dasarnya bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan sesuai dengan kebutuhan (Keraf, 1997:3), yaitu :
- Sebagai alat ekspresi diri
- Sebagai alat komunikasi
- Sebagai alat adaptasi sosial dan lingkungan, dan
- Sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial
Menurut Sunaryo (2000 : 6)
Jika tidak ada bahasa, maka iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu, bahasa Indonesia di dalam struktur budaya memiliki :
- Kedudukan
- Fungsi
-Peran ganda yaitu sebagai akar dan produk budaya yang juga sebagai tenoat berfikir dan pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi .
Tanpa adanya ini semua, maka ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang .
Bahsa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi utama, yaitu :
Komunikasi adalah penyampaian pesan atau makna dari seseorang untuk orang lain, dan ini memiliki keterkaitan dan keterikatan dengan manusia yang menyebabkan bahasa akan berubah-ubah sesuai dengan kegiatan sehari-hari manusia .
Contoh :
Perubahan penggunaan fungsi komunikasi pada bahasa asing :
Orang indonesia lebih sering menempelkan tulisa "No Smoking" dari pada"Dilarang Merokok"
"Stop" dari pada "Berhenti"
"Exit" dari pada "Keluar"
dan penggunaan ini lebih sering kita jumpai di tempat umum seperti di pusat perbelanjaan atau di tempat umum lainnya .
1. http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/accounting-s1/bahasa-indonesia/fungsi-bahasa
2. http://vhi3y4.wordpress.com/2010/02/27/fungsi-bahasa-sebagai-alat-komunikasi/
Kamis, 30 Mei 2013
Langganan:
Postingan (Atom)