Jumat, 27 Desember 2013

Audit dan auditor

Audit adalah proses mengevaluasi laporan keuangan apakah laporan keuangan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada atau belum, dan menjamin bahwa data telah disajikan secara wajar. Pengevaluasian ini bertujuan untuk mendeteksi apakah dalam laporan keuangan tersebut terdapat salah saji atau kecurangan .

Auditor adalah seseorang yang menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi hasil keuangan, hasil usaha dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum doi indonesia . (Arens,1995)

Prosedur Auditor :
1. Tahapan perencanaan.
Auditor harus mengenal betul obyek yang akan diperiksa sehingga suatu program audity yang di desain sedemikian rupa agar pelaksanaan akan berjalan efektif dan efisien .

2. Mengidentifikasi resiko dan kendali
Auditor harus memastikan bahwa qualified redource sudah dimiliki, dalam hal ini SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik .

3. Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi .

4. Mendokumentasikan dan mengumpulkan teman-teman dan mengidentifikasi dengan audit .

5. Menyusun laporan
Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan .

Jenis-jenis Auditor :
1. Auditor Internal
adalah auditor yang merupakan pegawai yang dipekerjakan oleh suatu entitas .

2. Auditor Independen
adalah auditor yang bekerja kepada kantor akuntan publik. Auditor independen harus bersikap independen dan tidak boleh dipengaruhi oleh pihak pihak klien .

3. Auditor Pemerintah
adalah auditor yang bekerja untuk pemerintah, yang melaksanakan tugas auditnya untuk membantu lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi pemerintah dalam kegiatan operasinya dan kegiatan lain yang diperlukan .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar