Senin, 04 November 2013
Pemeriksaan Akuntansi (Audit)
Menurut Sukrisno Agoes, 2004 Auditing adalah Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang teah disusun oleh manajemen beserta catata- catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut .
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat ata skewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
Tujuan Audit secara umum dapat di klasifikasikan sebagai berikut :
1. Kelengkapan
Untuk meyakinkan bahwa seluruh transaksi telah dicatat dalam jurnal secara aktual telah dimasukan .
2. Ketepatan
Untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar, dan dicatat dengan tepat .
3. Eksistensi
Untuk memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang tercatat memiliki eksistensi pada tangga tertentu, jadi transaksi tercatat tersebut harus benar-benar terjadi .
4. Penilaian
Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansu yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar .
5. Klasifikasi
Untuk memastiakn bahwa transaksi yang dicantumkan dalam jurnal di klasifikasikan dengan tepat .
6. Ketepatan
Untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, rincian saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar .
7. Pisah Batas
Untuk memastikan nahwa transaksi-transaksi yang dekat tangga neraca dicatat dalam periode yang tepat .
8. Pengungkapan
Untuk meyakinkan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan teah disajikan dengan wajar dalam laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan tersebut .
Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan .
Bukti Audit mendukung laporan keuangan yang terdiri dari data akuntansi dan informasi penguat bagi auditor .
Pengumpulan bukti pemeriksaan dapat dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap aktiva, wawancara, serta melalui berbagai sumber diluar pemeriksaan klien .
Jurnal, Buku Besar, dan buku pembantu serta buku pedoman akuntansi yang berkaitan, serta catatan kerja yang mendukung alokasi biaya, perhitungan dan rekonsilisasi keseluruhannya merupakan bukti yang mendukung laporan keuangan .
Ukuran Keabsahan bukti audit tersebut untuk tujuan audit tergantung pada pertimbangan auditor independent (dalam hal ini bukti audit berbeda dengan bukti hukum) yang diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan .
1. http://www.kajianpustaka.com/2013/03/definisi-dan-tujuan-audit.html#ixzz2jfK6gV9D
2. http://www.academia.edu/4105432/TUJUAN_AUDIT_PROGRAM_AUDIT_dan_KERTAS_KERJA_AUDIT
3. http://ilmuakuntansi.web.id/pengertian-auditing-menurut-ahli/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar