Latar Belakang
Profesi akuntansi menjadi salah satu profesi yang
berhubungan erat den-gan etika dan praktik bisnis, profesi akuntansi seharusnya
dapat menjadi suatu profesi yang terhormat yang berdiri tegak di atas landasan
karakter profesion-alnya. seorang akuntan yang profesional harus berani untuk
menolak sesuat
yang bertentangan dengan profesionalisme akuntan tersebut
dan melakukan hal yang sejalan dengan moralitasnya sebagai seorang akuntan.
Pada saat ini tuntutan untuk mewujudkan bisnis yang lebih beretika sudah semakin
kuat berlangsung di masyarakat. Masyarakat sudah jenuh dengan berbagai praktik menyimpangdalambisnis.Bersamaan
dengan momentum ini profesi akuntansi harus dapat berperan besar di dalamnya.
(Ludigdo,2010).
Seorang auditor dalam melaksanakan audit atas laporan
keuangan tidak semata-mata bekerja untuk kepentingan klinenya. Melainkan juga
untuk kepentingan pihak lain yang mempunyai kepentingan atas laporan auditan.
Untuk dapat mempertahankan kepercayaan dari kline dan dari para pemakai laporan
keuangan lainnya, auditor dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai.
Menurut Statament of Financial Accounting Concept (SFAC) No. 2,
menyatakan bahwa relevan dan reliabilitas adalah dua kualitas utama yang
membuat informasi akuntansi berguna untuk pembuatan keputusan. Untuk dapat
mencapai kualitas relevan reliabel maka laporan keuangan perlu diaudit oleh
auditor untuk memberikan jaminan kepada pemakai bahwa laporan keuangan tersebut
telah disusun sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yaitu Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Pada masa yang akan datang KAP diindonesia disamping akan berh-adapan
dengan KAP di negeri ini juga akan berhadapan dengan KAP asing. Memahami keadaan
seperti itu ,saat ini telah diantisipasi oleh para akuntan publik untuk mencoba
melakukan kerjasama dengan para akuntan publik yang berada di luar negeri atau tidak
menutup kemungkinan untuk melakukan sinergi,sehingga diharapkan peranan KAP tidak
hanya di lingkup lokal tetapi global.(Agoes,2003)
Setelahmunculbanyakskandal-skandalyangterjadidiindonesiasemakin
banyak pula pihak luar yang bertanya-tanya tentang kualitas audit. Skandal-skandal
keuangan tersebut melibatkan perusahaan-perusahaan besar dan KAP besar.Kualitasauditmenjadiharapanbagipenggunajasaauditterutamapublik
atau pemegang saham yang menaruh laporan keuangan yang bebas dari salah saji material,baik
yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan. Nyatanya dengan banyaknya kasus
keuangan mengakibatkan kualitas audit semakin diragukan. (Rosnidah,2010)
Dengan alasan yang cukup jelas, auditor sering menghadapi berbagai
tekanan yang mungkin mempengaruhi kemampuannya dalam mengatasi suatu konflik (Faisal,
2007). Kadang kala auditor juga dapat menjadi bias dalam melakukan tugasnya karena
dia dibayar klien untuk memberikan kepuasan kepada kliennya dan untuk mempertahankan
bisnisnya, disisi lain auditor tersebutkemungkinandihadapkandenganperkarahukum,auditortersebutjuga
seharusnya mempertahankan objektivitas dan independensinya (Arum,2008). Maka untuk
dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat itu akuntan publik harus memperhatikan
kualitas audit yang diberikan. seorang auditor harus bisa meningkatkan potensi diri
dan tanggung jawab. Auditor juga harus memperhatikan Lebih detail beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas audit khususnya
etika dan biaya audit terhadap kualitas audit itu sendiri.
Tujuan Penelitian
ujuan dari penelitian ini adalah :
1. Pengaruh profesionalisme auditor terhadap pertimbangan .
2. Pengaruh etika profesi terhadap pertimbangan .
3. Pengaruh pengalaman auditor terhadap pertimbangan .
Metode Penelitian
Objek Penelitian
Objek dalam penelitian ini kompetensi, etika, dan fee
sebagai variabel independen yang mempengaruhi variabel dependen yaitu kualitas
auditor, responden dalam penelitian ini adalah auditor yang berkerja di KAP
pada wilayah jakarta
Jenis dan Sumber Data
Metode dalam penelitian ini adalah analitis deskriptif dan
verifikatif.
Setelahdatadiperolehkemudianhasilnyaakandipaparkansecardeskriptifdan pada akhir
penelitian akan dianalisis untuk menguji hipotesis yang diajukan
padaawalpenelitianini,sepertiyangdijelaskanSekaran(2003)dalamBangun (2011).
Umumnya sumber data yang dipakai dalam sebuah penelitian
adalah sumber data sekunder dan primer. Sumber data sekunder adalah sumber data
yang diperoleh dengan cara membaca, mempelajari, dan memahami melalui
medialainyangbersumberdariliteratur,buku-buku,dandokumenperusahaan.
Sedangkansumberprimeradalahsumberdatayanglangsungmemberikandata kepada
pengumpul data.(sugiyono, 2008)
Dalam penelitian ini penulis menggunakan data primer. Data
primer diperoleh menggunakan metode survei (survey methods) melalui teknik
peng-umpulan data dengan kuisioner. Kuisioner berisi pertanya-pertanyaan
tertutup yang berkaitan dengan variabel-variabel yang ada. (Bangun,2011)
Pendekatan Dan Jenis Penelitian
Metode dalam penelitian ini data kualitatif yang diubah menjadi
data kuantitatif.MenurutSugiyono(2008)datakualitatifadalahdatayangdinyatakan dalam
bentuk kata, kalimat, dan gambar. Data kualitatif diperoleh melalui pe-nyebarankuisioneryangakandiubahmenjadidatakuantitatifyangdiangkakan
dengan skor masing-masing pada setiap pertanyaan.
Populasi dan Sampel
Sugiyono (2008) mengartikan populasi sebagai wilayah generalisasi
yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karekteristik tertentu
yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya,
sedangkan sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yangdimilikiolehpopulasitersebut.Populasidansampelyang
diambilpenulis untuk penelitian ini adalah auditor yang bekerja di KAP sebagai responden
yang berada pada wilayah jakarta. Responden yang akan memberikan jawa-ban terhadap
pertanyaan-pertanyaan yang penulis berikan melalui kuisioner, data yang penulis
peroleh dari kuisioner tersebut akan penulis gunakan untuk penelitian ini. Teknik
penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan convenience sampling.
Populasi dan Sampel
Sugiyono (2008) mengartikan populasi sebagai wilayah generalisasi
yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karekteristik tertentu
yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya,
sedangkan sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yangdimilikiolehpopulasitersebut.Populasidansampelyang
diambilpenulis untuk penelitian ini adalah auditor yang bekerja di KAP sebagai responden
yang berada pada wilayah jakarta. Responden yang akan memberikan jawa-ban terhadap
pertanyaan-pertanyaan yang penulis berikan melalui kuisioner, data yang penulis
peroleh dari kuisioner tersebut akan penulis gunakan untuk penelitian ini. Teknik
penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan convenience sampling.
Hasil Penelitian
Dari penelitian yang telah penulis lakukan ini, berdasarkan uji
simultan diketahui terdapat pengaruh signifikan antara kompetensi terhadap kualitas
auditor, akan tetapi pada pengujian secara parsial maka diperoleh hasil kom-
tidakkonsistendenganpenelitianBangun(2011)yangmenyatakankompetensi
memiliki pengaruh terhadap kualitas audit, semakin tinggi kompetensi yang dimiliki
seorang auditor semakin baik tinggi pula kualitas auditor tersebut, hal iniberartikualitasauditordapatdicapaijikaauditormemilikikompetensiyang
baik. Penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan Hastuti (2010) yangmenyatakanpengujiansecarasimultanterdapatpengaruhyangsignifikan
antarakompetensiterhadapkualitasaudit,akantetapimelaluipengujiansecara parsial menunjukan
bahwa tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara kompetensi terhadap
kualitas audit.
Untuk variabel Etika berdasarkan penelitian ini dinyatakan memiliki
pengaruh positif yang signifikan terhadap kualitas audito rbaik pengujian secara simultan maupun pengujian secara parsial, yang berarti semakin
tinggi Etika yang dimiliki auditor makin semakin tinggi pula kualitas auditornya.
Hal ini mendukung penelitian Amilin(2010) dalam Rosnidah(2010 yang menyatakan bahwa penerapan etika akuntan publik berpengaruh terhadap
kualitas audit. Akuntan publik yang memiliki kesadaran untuk selalu berperilaku
secara etis berarti memiliki komitmen untuk menerapkan Kode Etik Profesi Akun-tan
Publik. Apabila komitmen itu dijaga maka pelanggaran dapat dihindari, maka akuntan
publik bisa meningkatkan Kualitas auditnya. Hal senada juga dinyatakan dalam penelitian
Herawaty dan Yulius (2008) dalam Rosnidah (2010) yang menyebutkan etika profesi
berpengaruh terhadap pertimbangan materialitas, semakin auditor patuh terhadap
etika profesi maka semakin baik pertimbangan materialitasnya. Maka dapat dipastikan
kualitas auditor tersebut juga akan semakin baik.
Adapun untuk variabel Fee audit untuk penelitian penulis kali
ini me-nyatakan bahwa memiliki pengaruh yang signifikan dan positif antara variabel
Fee audit terhadap kualitas auditor, maka dapat disimpulkan semakin tinggi fee audityangdimilikiauditormakasemakintinggipulakualitasauditor.Penelitian
ini mendukung penelitian Song dan Wong (2005) dalam Rosnidah (2010) yang menyatakan
bahwa KAPyang lebih besar dengan biaya audit yang lebih tinggi cenderung memberikan
jasa audit yang lebih berkualitas. Penelitian ini juga mendukung penelitian Abdul
et al (2006) dalam Hartadi (2009) menyatakan bahwa fee memang secara signifikan
mempengaruhi Kualitas Audit. Peneli-tian ini konsisten dengan Dhaliwal et al. (2008)
dalam Hartadi (2009) Dalam penelitiannya, mereka menemukan bukti bahwa fee audit
secara signifikan mempengaruhi kualitas audit.
Dari hasil penelitian secara simultan diketahui bahwa kualitas
auditor pada auditor di
Kantor Akuntan Publik yang diteliti dapat ditentukan oleh fak-tor Kompetensi, Etika,
Fee audit dalam koefisien determinasi R2 adalah 83,0 % dan selebihnya 17,0 % ditentukan
oleh faktor lain diluar model penelitian ini. Hasil tersebut dapat dipahami bahwa
untuk meningkatkan kualitas audit dipengaruhi oleh variabel-variabel yaitu Kompetensi,
Etika, Fee Audit.