A. Perkembangan Standar Profesional Akuntan Publik Perkembangan dari standar professional akuntan public dapat kita lihat dari uraian berikut ini :
1. Tahun 1972 Ikatan Akuntan Indonesia menerbitkan Norma Pemeriksaan Akuntan yang disahkan dalam Kongres III Ikatan Akuntan Indonesia. Norma Pemeriksaan Akuntan tersebut mencakup tanggung jawab akuntan publik, unsur-unsur norma pemeriksaan akuntan yang meliputi pengkajian dan penilaian pengendalian intern, bahan pembuktian dan penjelasan informatif, serta pembahasan mengenai peristiwa kemudian, laporan khusus dan berkas pemeriksaan.
2. Kongres IV IAI tanggal 25 – 26 Oktober 1982 penyempurnaan atas buku Norma Pemeriksaan Akuntan.
3. Pada tanggal 19 April 1986 norma yang telah diteliti dan disempurnakan oleh Tim Pengesahan, disahkan oleh Pengurus Pusat IAI.
4. Kongres ke VII Ikatan akuntan Indonesia tahun 1994, disahkan Standar Profesional akuntan Publik yang secara garis besar berisi :
a. Uraian mengenai Standar Profesional akuntan Publik
b. Berbagai pernyataan standar auditing yang telah diklasifikasikan
c. Berbagai pernyataan standar atestasi yang telah diklasifikasikan
d. Pernyataan jasa akuntansi dan review
5. Tahun 1999 IAI mengubah nama Komite Norma Pemeriksaan Akuntan menjadi Dewan Standar Profesional Akuntan Publik yang menerbitkan buku Standar Profesional Akuntan Publik.
Sumber ;http://www.slideshare.net/yulimelsari/standar-audit-dan-kode-etik-profesi-akuntan-publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar