Sabtu, 29 November 2014

PENGARUH KOMPETENSI, DAN ETIKA, TERHADAP KUALITAS AUDIT

  
Latar Belakang

Profesi akuntansi menjadi salah satu profesi yang berhubungan erat den-gan etika dan praktik bisnis, profesi akuntansi seharusnya dapat menjadi suatu profesi yang terhormat yang berdiri tegak di atas landasan karakter profesion-alnya. seorang akuntan yang profesional harus berani untuk menolak sesuat 
yang bertentangan dengan profesionalisme akuntan tersebut dan melakukan hal yang sejalan dengan moralitasnya sebagai seorang akuntan. Pada saat ini tuntutan untuk mewujudkan bisnis yang lebih beretika sudah semakin kuat berlangsung di masyarakat. Masyarakat sudah jenuh dengan berbagai praktik menyimpangdalambisnis.Bersamaan dengan momentum ini profesi akuntansi harus dapat berperan besar di dalamnya. (Ludigdo,2010).
Seorang auditor dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan tidak semata-mata bekerja untuk kepentingan klinenya. Melainkan juga untuk kepentingan pihak lain yang mempunyai kepentingan atas laporan auditan. Untuk dapat mempertahankan kepercayaan dari kline dan dari para pemakai laporan keuangan lainnya, auditor dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai. Menurut Statament of Financial Accounting Concept (SFAC) No. 2, menyatakan bahwa relevan dan reliabilitas adalah dua kualitas utama yang membuat informasi akuntansi berguna untuk pembuatan keputusan. Untuk dapat mencapai kualitas relevan reliabel maka laporan keuangan perlu diaudit oleh auditor untuk memberikan jaminan kepada pemakai bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Pada masa yang akan datang KAP diindonesia disamping akan berh-adapan dengan KAP di negeri ini juga akan berhadapan dengan KAP asing. Memahami keadaan seperti itu ,saat ini telah diantisipasi oleh para akuntan publik untuk mencoba melakukan kerjasama dengan para akuntan publik yang berada di luar negeri atau tidak menutup kemungkinan untuk melakukan sinergi,sehingga diharapkan peranan KAP tidak hanya di lingkup lokal tetapi global.(Agoes,2003)
Setelahmunculbanyakskandal-skandalyangterjadidiindonesiasemakin banyak pula pihak luar yang bertanya-tanya tentang kualitas audit. Skandal-skandal keuangan tersebut melibatkan perusahaan-perusahaan besar dan KAP besar.Kualitasauditmenjadiharapanbagipenggunajasaauditterutamapublik atau pemegang saham yang menaruh laporan keuangan yang bebas dari salah saji material,baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan. Nyatanya dengan banyaknya kasus keuangan mengakibatkan kualitas audit semakin diragukan. (Rosnidah,2010)
Dengan alasan yang cukup jelas, auditor sering menghadapi berbagai tekanan yang mungkin mempengaruhi kemampuannya dalam mengatasi suatu konflik (Faisal, 2007). Kadang kala auditor juga dapat menjadi bias dalam melakukan tugasnya karena dia dibayar klien untuk memberikan kepuasan kepada kliennya dan untuk mempertahankan bisnisnya, disisi lain auditor tersebutkemungkinandihadapkandenganperkarahukum,auditortersebutjuga seharusnya mempertahankan objektivitas dan independensinya (Arum,2008). Maka untuk dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat itu akuntan publik harus memperhatikan kualitas audit yang diberikan. seorang auditor harus bisa meningkatkan potensi diri dan tanggung jawab. Auditor juga harus memperhatikan Lebih detail beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas audit khususnya etika dan biaya audit terhadap kualitas audit itu sendiri.

Tujuan Penelitian
ujuan dari penelitian ini adalah :
1. Pengaruh profesionalisme auditor terhadap pertimbangan .
2. Pengaruh etika profesi terhadap pertimbangan .
3.  Pengaruh pengalaman auditor terhadap pertimbangan .


Metode Penelitian 

Objek Penelitian
Objek dalam penelitian ini kompetensi, etika, dan fee sebagai variabel independen yang mempengaruhi variabel dependen yaitu kualitas auditor, responden dalam penelitian ini adalah auditor yang berkerja di KAP pada wilayah jakarta
Jenis dan Sumber Data
Metode dalam penelitian ini adalah analitis deskriptif dan verifikatif. Setelahdatadiperolehkemudianhasilnyaakandipaparkansecardeskriptifdan pada akhir penelitian akan dianalisis untuk menguji hipotesis yang diajukan padaawalpenelitianini,sepertiyangdijelaskanSekaran(2003)dalamBangun (2011).
Umumnya sumber data yang dipakai dalam sebuah penelitian adalah sumber data sekunder dan primer. Sumber data sekunder adalah sumber data yang diperoleh dengan cara membaca, mempelajari, dan memahami melalui medialainyangbersumberdariliteratur,buku-buku,dandokumenperusahaan. Sedangkansumberprimeradalahsumberdatayanglangsungmemberikandata kepada pengumpul data.(sugiyono, 2008)
Dalam penelitian ini penulis menggunakan data primer. Data primer diperoleh menggunakan metode survei (survey methods) melalui teknik peng-umpulan data dengan kuisioner. Kuisioner berisi pertanya-pertanyaan tertutup yang berkaitan dengan variabel-variabel yang ada. (Bangun,2011)

Pendekatan Dan Jenis Penelitian
Metode dalam penelitian ini data kualitatif yang diubah menjadi data kuantitatif.MenurutSugiyono(2008)datakualitatifadalahdatayangdinyatakan dalam bentuk kata, kalimat, dan gambar. Data kualitatif diperoleh melalui pe-nyebarankuisioneryangakandiubahmenjadidatakuantitatifyangdiangkakan dengan skor masing-masing pada setiap pertanyaan.

Populasi dan Sampel
Sugiyono (2008) mengartikan populasi sebagai wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karekteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya, sedangkan sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yangdimilikiolehpopulasitersebut.Populasidansampelyang diambilpenulis untuk penelitian ini adalah auditor yang bekerja di KAP sebagai responden yang berada pada wilayah jakarta. Responden yang akan memberikan jawa-ban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang penulis berikan melalui kuisioner, data yang penulis peroleh dari kuisioner tersebut akan penulis gunakan untuk penelitian ini. Teknik penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan convenience sampling.

Populasi dan Sampel
Sugiyono (2008) mengartikan populasi sebagai wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karekteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya, sedangkan sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yangdimilikiolehpopulasitersebut.Populasidansampelyang diambilpenulis untuk penelitian ini adalah auditor yang bekerja di KAP sebagai responden yang berada pada wilayah jakarta. Responden yang akan memberikan jawa-ban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang penulis berikan melalui kuisioner, data yang penulis peroleh dari kuisioner tersebut akan penulis gunakan untuk penelitian ini. Teknik penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan convenience sampling.

Hasil Penelitian

Dari penelitian yang telah penulis lakukan ini, berdasarkan uji simultan diketahui terdapat pengaruh signifikan antara kompetensi terhadap kualitas auditor, akan tetapi pada pengujian secara parsial maka diperoleh hasil kom-
tidakkonsistendenganpenelitianBangun(2011)yangmenyatakankompetensi memiliki pengaruh terhadap kualitas audit, semakin tinggi kompetensi yang dimiliki seorang auditor semakin baik tinggi pula kualitas auditor tersebut, hal iniberartikualitasauditordapatdicapaijikaauditormemilikikompetensiyang baik. Penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan Hastuti (2010) yangmenyatakanpengujiansecarasimultanterdapatpengaruhyangsignifikan antarakompetensiterhadapkualitasaudit,akantetapimelaluipengujiansecara parsial menunjukan bahwa tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara kompetensi terhadap kualitas audit.
Untuk variabel Etika berdasarkan penelitian ini dinyatakan memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kualitas audito rbaik pengujian secara simultan maupun pengujian secara parsial, yang berarti semakin tinggi Etika yang dimiliki auditor makin semakin tinggi pula kualitas auditornya. Hal ini mendukung penelitian Amilin(2010) dalam Rosnidah(2010 yang menyatakan bahwa penerapan etika akuntan publik berpengaruh terhadap kualitas audit. Akuntan publik yang memiliki kesadaran untuk selalu berperilaku secara etis berarti memiliki komitmen untuk menerapkan Kode Etik Profesi Akun-tan Publik. Apabila komitmen itu dijaga maka pelanggaran dapat dihindari, maka akuntan publik bisa meningkatkan Kualitas auditnya. Hal senada juga dinyatakan dalam penelitian Herawaty dan Yulius (2008) dalam Rosnidah (2010) yang menyebutkan etika profesi berpengaruh terhadap pertimbangan materialitas, semakin auditor patuh terhadap etika profesi maka semakin baik pertimbangan materialitasnya. Maka dapat dipastikan kualitas auditor tersebut juga akan semakin baik.
Adapun untuk variabel Fee audit untuk penelitian penulis kali ini me-nyatakan bahwa memiliki pengaruh yang signifikan dan positif antara variabel Fee audit terhadap kualitas auditor, maka dapat disimpulkan semakin tinggi fee audityangdimilikiauditormakasemakintinggipulakualitasauditor.Penelitian ini mendukung penelitian Song dan Wong (2005) dalam Rosnidah (2010) yang menyatakan bahwa KAPyang lebih besar dengan biaya audit yang lebih tinggi cenderung memberikan jasa audit yang lebih berkualitas. Penelitian ini juga mendukung penelitian Abdul et al (2006) dalam Hartadi (2009) menyatakan bahwa fee memang secara signifikan mempengaruhi Kualitas Audit. Peneli-tian ini konsisten dengan Dhaliwal et al. (2008) dalam Hartadi (2009) Dalam penelitiannya, mereka menemukan bukti bahwa fee audit secara signifikan mempengaruhi kualitas audit.
Dari hasil penelitian secara simultan diketahui bahwa kualitas auditor pada auditor di Kantor Akuntan Publik yang diteliti dapat ditentukan oleh fak-tor Kompetensi, Etika, Fee audit dalam koefisien determinasi R2 adalah 83,0 % dan selebihnya 17,0 % ditentukan oleh faktor lain diluar model penelitian ini. Hasil tersebut dapat dipahami bahwa untuk meningkatkan kualitas audit dipengaruhi oleh variabel-variabel yaitu Kompetensi, Etika, Fee Audit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar