Sabtu, 04 Januari 2014

General Ledger (GL)

General Ledger adalah suatu bentul laporan keuangan yang disusun berdasarkan PAI (Prinsip Akuntansi Indonesia ) dan SKAPI (Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia) .

Syarat General Ledger :
1. Balance, yaitu seimbang antara nominal di debit dan nominal di kredit .
2. Tidak ada single entry, contohnya hanya ada debit atau kreditnya saja melainkan harus ada debit dan kredit .
3. Terdiri dari 3 komponen utama yaitu Hutang, Harta dan Modal yang merupakan persamaan dasar akuntansi .

Rumus Persamaan Dasar Akuntansi :
Harta = Hutang + Modal

Syarat General Ledger yang Baik :
1. Mencatat semua transaksi akuntansi dengan tepat dan benar.
2. Mengarah pada nomor rekening yang benar.
3. Mempertahankan keseimbangan antara saldo debit dan kredit dari suatu rekening.
4. Mengakomodasikan jurnal penyesuaian.
5. Membentuk suatu laporan keuangan yang daoat dipercaya dan tepat waktu untuk setiap periode.

Penomoran pada General Ledger :

X XX XX XX XXX

Keterangan :

X       = Kode jenis kelompok aktiva, pasiva,pendapatan, biaya, dan administrasi .

XX    = GL yaitu kode dari suatu kumpulan rekening yang telah dikelompokkan/digolongkan berdasarkan     manfaat sifat dan tujuan .

XX    = Sub Ledger yaitu kode dari suatu kumpulan rekening yang merupakan bagian dari suatu kumpulan perkiraan yang dikelompokkan secara lebih spesifik .

XX    = Sub-Sub Ledger yaitu kode dari suatu kumpulan rekening yang merupakan bagian dari sub ledger yang dikelompokkan secara lebih terperinci .

XXX = Kode Valuta Asing .

Jurnal adalah suatu bentuk atau metode pencatatan, pembukuan, dan pengklasifikasian transaksi yang dapat dinilai dengan uang pada suatu waktu dan dengan syarat tertentu .

Metode Pencatatan Akuntansi :
1. Cash Basis
yaitu metode dimana pencatatan dan pembukuan transaksi yang baru dilakukan apabila terjadi pada saat aliran dana .

2. Accrual Basis
yaitu metode dimana pencatatan dan pembukuan transaksi yang dapat dilakukan walaupun belum ada aliran dana .

Sumber :
Laboratorium Manajemen Lanjut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar