Rabu, 21 November 2012

Tugas Bab 2

KOPERASI



Koperasi... Bukan merupakan kata asing bagi kita bila mendengar kata "Koperasi". Tapi apakah sebenarnya kita tau apa pengertian dan apa tujuan perusahaan mendirikan koperasi ? Pada Bab ini, Saya akan membahas sedikit mengenai masalah ini, Chek this out !!

Koperasi Adalah Sebuah badan usaha menurut UU No.25 Th 1992. Koperasi berkonsep pada sistem yang bekerja pada suatu Badan Usaha atau Perusahaan.

Tujuan Perusahaan Membentuk Koperasi
1. Meningkatkan kesejahteraan para anggota perusahaan.
2. Meringankan beban anggota perusahaan dengan berperan sebagai unit usaha simpan pinjam karyawan non bunga .
3

SHU (Sisa Hasil Usaha)

SHU (Sisa Hasil Usaha) menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992 adalah Pendapatan koperasi yang diperoleh elama satu tahun, dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan .

Cara Pembagian Anggota

Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota, jenis dan jumlahnya ditentukan oleh rapat anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi. Besarnya Sisa Hasil Usaha yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda tergantung pada besarnya modal dan transaksi yang dilakukan anggota. Semakin besar modal dan transaksinya semakin besar juga Sisa Hasil Usaha yang akan diterima oleh anggota tersebut. Tetapi tidak hanya bergantung pada besarnya modal dan transaksi masing-masing anggota, pembagian Sisa Hail Usaha juga dipertimbangkan dari jasa dan usaha anggota tersebut kepada Koperasi.

Rumus Pembagian Sisa Hasil Usaha

Biasanya pada rapat AD/ART telah ditentukan pembagian sisa hasil usaha yaitu 40% untuk cadangan koperasi, Jasa koperasi 40%, dana p[engurus 5%, dana pendidikan 5%, dana karyawan 5%, dan dana pembangunan lingkungan 5% . Tetapi ini smua tergantung dari hasil rapat AD.ART yang telah dilakukan .

SHU/Anggota

SHUanggota = JUA + JMA

JUA= Jasa Uasaha Anggota
JMA=Jasa Modal Anggota

 

Prinsip-Prinsip Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi

1. Sisa Hasil Usaha yang dibagi adalah  yang bersumber dari masing-masing anggota.
2. Sisa Hasil Usaha Aanggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota.
3. Pembagian Sisa Hasil Usaha anggota dilakukan secara terbuka atau diketahui oleh seluruh anggota..
4. Sisa Hasil Usaha dibayar secara tunai.

Manajemen Koperasi

Manajemen Koperasi adalah suatu cara yang dipakai untuk mencapai tujuan koperasi dengan bekerja sama sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.

Pola-Pola Manajemen Koperasi

Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D Manajemen Koperasi melibatkan 4 unsur, yaitu :
1. Anggota
2. Pengurus
3. Manajer, dan
4. Karyawan yang merupakan penghubung antara Manajemen dan anggota .


Menurut UU No. 25/1992 yang  merupakan unsur dari Manajemen Koperasi adalah :
1. Rapat Anggota
2. Pengurus
3. Pengawas



Fungsi atau manfaat rapat anggota :

1. Anggaran Dasar
2. Kebijaksanaan umum dan pelaksanaan keputusan koperasi
3. Pemilihan/pemberhentian/pengangkatan pengurus dan pengawas
4. Penentuan rencana kerja dan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
5. Menentukanpembagian Sisa Hasil Usaha
6. Penggabungan, pembagian, dan pembubaran Koperasi

Fungsi atau manfaat Pengurus :

1. Pusat pengambilan keputusan tertinggi
2. Pemberi nasihat untuk anggota yang sedang kesusahan
3. Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
4. Penjaga Kekompakan organisasi/perusahaan tersebut
5. Sebagai simbol organisasi/perusahaan tersebut

Fungsi atau manfaat Pengawas :

1. Adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata Koperasi, termasuk organisasi, usaha-isaha dan pelaksanaan kebiksanaan pengurus
2. Membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan yang telah dilakukan.

Fungsi atau manfaat Manajer :

1. Membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya
2. Mengelola Sumber Daya secara baik .
3. Memberikan perintah kepada bawahan.

Pendekatan Sistem Koperasi

Menurut Draheim Koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
1. Organisasi dari orang-orant dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial.
2. Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai perusahaan biasa dalam ekonomi pasar.


  1. http://kodemas.com/id/node/7
  2. ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9895/BAB+5.+SHU.ppt
  3. ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../Bab+6.+Pola+Mjn+Kop.ppt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar