A. Pengertian sistem
Sistem
adalah suatu organisasi yang memiliki hubungan tertentu dengan berbagai macam
objek sehingga membentuk suatu perencanaan tertentu untuk mengatur suatu
lembaga.
B. Pengertian
sistem ekonomi
Sistem
ekonomi adalah system yang mengatur hubungan antara manusia dan ekonomi .
C. Macam-macam sistem perekonomian
1. Siatem perekonomian pasar (Liberalis/Kapitalis)
Pada perekonomin pasar (liberalis/kapitalis)
hanya di pengaruhi oleh masing-masing induvidu di dalan pasar,hak milik atas
barang dagang di dalam pasar tersebut
adalah milik masing-masing induvidunya, dalam perekonomian
liberalis tidak ada campur tangan
pemerintah, kalaipun ada itu sangatlah kecil. System perekonomiannya diatur
olrh system pasar .
2. Sistem perekonomian perencanaan
(Etatisme/Sosialis)
Pada perekonomian perencanaan
(Etatisme/Sosialis) sangat dipengaruhi oleh campur tangan pemerintah, dimulai
dari harga, sistem perekonomian, hak milik atas barang dagang, serta kegiatan
ekonomi seperti produksi,distribusi ,dan konsumsi, sepenuhnya diatur oleh
pemerintahan pusat, sehingga kepemilikan barang dagang pribadi tidak diakui
oleh pemerintah .
3. Sistem perekonomian campuran
Pada perekonomian campuran tidak sepenuhnya
campur tangan pemerintah (perencanaan) dan tidak sepenuhnya juga berdasarkan
ketentan induvidu masing-masing (pasar) tetapi dipengaruhi oleh keduanya, dalam
perekonomian campuran hak milik induvidu dalam produksi diakui tetapi ada
pembatasan tertentu dari pemerintah, sehingga masing-masing induvidu dapat
berkreasi sesuai dengan kemampuannya, sedangkan campur tangan pemerintah hanya
yang menyangkut factor-faktor yang menguasai masalah hidup bayak orang .
4. Perbedaan system perekonomian pasar,
perencanaan, dan campuran
a. Sistem perekonomian pasar
-
Tidak ada campur
tangan pemerintah,kalaupun ada sangatlah kecil
-
Hak milik atas
barang dagang adalah milik masing-masing induvidunya
-
Hanya dipengaruhi
oleh masing-masing induvidu di dalam pasar
b. Sistem perekonomian perencanaan
-
Sepenuhnya di
pengaruhi oleh pemerintah
-
Seluruh barang
dagang adalah milik pemerintah
-
Seluruh kegiatan
didalamnya diatur olrh pemerintah pusat
-
Kepemilikan
pribadi barang dagang tidak diakui oleh pemerintah
c. Sistem perekonomian campuran
-
Ada campur tangan
dari pemerintah dan ada juga ampur tangan dari masing-masing induvidu
-
Hak kepemilikan
barang dagang dari masing-masing induvidu diakuioleh emerintah
D. Perkembangan system ekonomi sebelum orde baru
Indonesia pernah mengalami beberapa
kali mada penjajahan, seperti Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Belanda
yang berkuasa selama sekitar 350 tahun di indonesia telah menerapkan berbagai
sistem, seperti:
1.
VOC (Vereenigde Oost-Indische
Compagnie) yaitu sebuah perusahaan yang didirikan pleh belandac untuk
menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda. Sekaligus untuk menyaingi
perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
VOC diberi hak Octroi, yang antara
lain meliputi :
a. Hak mencetak uang
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja.
Sejak tahun 1620, VOC menguasai
komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu Rempah-rempah.Kota-kota
dagang dan jalur-jalur dagang yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli
atas komoditi tersebutPeraturan yang ditetapkan adalah contingenten(pajak
hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli tersebut.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena
dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu
nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
1. Peperangan yang terus-menerus
dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro
2. Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar
3.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri dan (d) Pembagian dividen kepada
para pemegang saham, walaupun kas deficit.
Maka, VOC digantikan oleh Republik
Baataf.Republik baataf dihadapkan pada suatu system keuangan yang
kacau balau. Kekacauan itu selain karna peperangan sedang berkecamuk di Eropa,
kebobrokan bidang moneter sudai mencapai puncaknya juga sebagai akibat dari ketergantungann
impor perak dari belanda di masa VOC,sebelum republic baataf mulai
membereskannya Inggris telah mengambil alih pemerintahan Hindia Belanda
terlebih dahulu.,.
2.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai
diberlakukan pada tahun 1836 yang di pimpin oleh Van Den Bosch.Sejak saat itu,pembudidayaan
produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, the,
dll. Dan system ini sangat menguntungkan bagi belanda.
Dengan menerapkan cultuurstelstel,
pemerintah Belanda membuktikan bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan
kesuburan tanah.Tetapi, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa
perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar.Biaya
yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih
(Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai
kapitalis.
3.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis
Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih
baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Maka
si buatlah peraturan-peraturan agraria yang baru.
Tetapi sistem ini bukannya
meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan,
terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya seperti tidak di perdulikan
oleh pemerintah.
Seperti ini lah sistem sosialis ala
bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat untuk mencapai
kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai setelah perang pasifik
dimenangkan .
E. Sistem perekonomian Indonesia berdasarkan
Demokrasi
Seperti
yang kita ketahui bahwa Negara Indonesia adalah Negara demokrasi, tetapi
demokrasi yang dijalankan masih sebatas prosedur .
Tetapi
tidak seperti demokrasi pada polotik, demokrasi pada bidang ekonomi banyak di
kuasai oleh orang asing, sehingga demokrasi ekonomi masih berakibat pada
demokrasi kapitalis.
Demokrasi
ekonomi berarti setiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban dalam
membudidayakan segala sumber daya pada bangsa ini. Tapi sayangnya pemerintah
Indonesia sekarang sering memperbanyak hutang dan dengan mudah menjual sumber
daya kita pada orang asing, itu membuat demokrasi ekonomi semakin tidak baik
dimata masyarakat .
F. Indonesia menentang adanya perekonomian
komando dan monopoli
1. Larangan system perekonomian komando
Indonesia melarang adanya system perekonomian
komando/perencanaan karna, jika system perekonomian komando yang seluruh
peranannya dipegang dan diawasi oleh pemerintah dan kepemilikan barang dagang
pribadi tidak diakui maka seluruh warga Indonesia akan terus melakukan demo
karna mereka merasa di tekan oleh kebijakan pemerintah yang makin lama makin
tidak merakyat .
2. Laranga system perekonomian monopoli
Seperti pada UU No. 5 tahun 1999 tentang
larangan praktik monopoli dan usaha yang tidak baik, serta mengatur kegiatan
bisnis yang baik yaitu tidak merugikan usaha-usaha milik oang lain. Tetapi
system ini tidak dilarang dalam system ekonomi pasar selama ia memenuhi syarat
system perekonomian yang sehat.
Setelah Indonesia menjadi anggota organisasi
WTO .
G. Perekonomian Indonesia setelah Orde Baru
Setelah Orde Baru Indonesia perekonomian
Indonesia menjadi sangat rumit dan mengalami kehancuran sehingga membuat para
pelaku ekonomi menjadi frustasi karnanya. Orde Baru memang telah meninggalkan
kenangat buruk yang luar biasa, tetapi sekarang kita memanfaatkan kenangan itu
menjadi sesuatu yang berharga, seperti dengan kita menggunakannya untuk cara
pandang bisnis yang lebih baik. Dan cara membentuk system yang lebih baik
adalah dengan membentuk ‘lembaga’ yang menjadi landasan bisnis dan mekanisme
ekonomi . Kesalahan di masa lalu adalah membiarkan bisnis berkembang dengan
pola pikirnya sendiri, kita harus berusaha untuk menegakkan kembali bangsa yang
sempat jatuh bersama lengsernya orde baru tersebut.
H. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara(BUMN)
ialah badan usaha yang seluruh permodalannya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah.Status
pegawa badanusaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri.BUMN
sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
a.
Perjan
Perjan adalah badan usaha yang seluruh
modalnya dimiliki oleh pemerintah.Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat,
Sehingga selalu merugi.Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) yang kini
menjadi PT.KAI
b.
Perum
Perum adalah perjan yang sudah dibuka. Tujuannya
tidak lagi pada pelayanan tetapi sudah profit oriented.Perum dikelola
oleh Negara dengan ststus pegawai negri karna merugi, maka pemerintah terpaksa
menjual sahamnya tersebut kepada publik (go
public) dan statusnya diubah menjadi persero.
c.
Persero
Persero adalah salah satu badan usaha yang
diokelola oleh Negara atau Daerah yang memiliki tujuan utama mencari keuntungan.
Modal usaha berupa saham, status pegawai adalah pegawai swasta dan tidak
memiliki fasilitas negara.Contoh : PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk, PT.
Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dll
I. Tiga Pelaku Ekonomi pemerintah
(Sektor-sektor Pemerintah)
·
Badan usaha milik
pemerintah
Co : Badan Usaha
Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
·
Badan usaha milik
swasta
Co : PT.EPSON,
PT.SONY, dll
·
Badan usaha
Koperasi
Co : Koperasi
pegawai, koperasi nelayan, dll
J.
Sejarah BUNM (Badan Usaha Milik Negara)
Ada lima factor
yang melatarbelakangi keberadaan BUMN :
1 .
Pelopor atau perintis karna swasta tidak tertarik
untuk mengikutinya
2 .
Pengelola bidang usaha yang stategis dan
pelaksanaan pelayanan public
3 .
Penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar
.
Sumber pendapatan Negara, dan
.
Hasil dari nasionalisasi perusahaan-perusahaan
Belanda dan didanai oleh pampasan perang.
kelima factor diatas yang paling mutlak
kesahannya adalah nomor 1-3, dan kesahan tersebut tergantung pada berbagai
keadaan. Tetapi apakah mekanisme pasar berfungsi secara optimal dan dilengkapi
dengan perangkat pengamannya seperti :
1.
Pengaturan tentang praktek monopoli dan oligopoly
2.
Peraturan tentang praktek kolusi, penegakan kaidah-kaidah praktek
bisnis yang sehat
3.
Perlindungan terhadap usaha kecilD
Dinegara
Indonesia, perangket tersebut masih sangat jarang di temukan, karna itu
keberadaan BUMN sangatlah di perlukan, maka dibentuklah BUMN sampai sekarang
ini .
K. Peranan koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang
bersifat kekeluargaan, segala sesuatunya selalu di laksanakan dengan musyawarah
dan bergotong-royong berdasarkan persamaan derajat, hak, dan kewajiban. Segala kegiatan
di dalam koperasi didasarkan pada kesadaran para anggota bukan berdasarkan
sesuatu yang tidak baik seperti ancaman. Tujuan koperasi adalah untuk kepentingan
bersama para anggotanya.
Koperasi
pada umumnya dibuat dalam bentuk perusahaan simpan pinjam dengan Bunga yang
tidak terlalu berat untuk masyarakat sehingga minat masyarakat dengan
koperasipun tidak sedikit. Dan pada kenyataannya keberadaan koperasipun sangat
disambut oleh warga karna keberadaan koperasi di dalam masyarakat sangat
membantu kehidupan rakyat, khususnya rakyat yang kurang mampu . Dalam
mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, jadi koperasi
harus bekerja seefisien mungkin dan menjalankan prinsip-prinsip koperasi
tersebut, yaitu :
1.
Keanggotaan koperasi bersifat sukarela
2.
Keputusan yang berlaku harus berdasarkan rapat anggota
3.
keuntungannya dibagi rata berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota
Jadi, peranan koperasi bias dibilang
sangat membantu dalam masalah perekonomian Indonesia, terutama bagi rakyat
kecil yang kurang mampu, karna koperasi dapat membantu mereka untuk membuat
usaha dengan pinjaman modal, ataupun ikut bergabung dalam koperasi tersebut.