Jumat, 03 April 2015

Tugas 2 Softskill


LATIHAN

10. Neraca awal perusahaan yang memiliki 100% saham anak perusahaan asin terdiri atas 2 akun sebagai berikut, kurs mana – kurs saat ini, kurs historis atau kurs rata-rata yang akan digunakan untuk mentranslasikan akun tersebut terhadap mata uang induk perusahaan dengan asumsi bahwa mata uang asing adalah mata uang fungsional ? kurs manakah yang akan digunakan jika mata uang induk perusahaan adalah mata uang fungsional ?

Akun Neraca

Kas                                                                   Saham biasa
Sekuritas yang dapat dijual (biaya)                  Premium saham biasa
Piutang dagang                                                 Laba ditahan
Persediaan (pasar)                                            Penjualan
Peralatan                                                           Pembelian
Akumulasi penyusutan                                     Biaya penjualan
Biaya dibayar di muka                                     Beban umum dan administrasi
Goodwill                                                          Beban penjualan
Utang dagang                                                   Depresiasi
Utang induk perusahaan (dolar)                      Amortisasi goodwill
Utang obligasi                                                 Beban pajak penghasilan
Utang pajak penghasilan                                 Beban bunga internal perusahaan
Pajak penghasilan tangguhan


Jawaban :

Jika mata uang pelaporan induk perusahaan merupakan unit pengukuran laporan keuangan yang ditranslasikan (sudut pandang induk perusahaan), sangat disarankan untuk mengakui keuntungan atau kerugian translasi laba sesegera mungkin.

a. Aset dan kewajiban serta non moneter bernilai pada harga pasar saat itu di translasikan menggunakan nilai tukar yang berlaku pada saat laporan keuangan; item non moneter lain nya dan modal di translasikan pada modal kurs historis.

b. Pendapatan dan beban di translasikan menggunakan nilai tukar rata rata untuk periode kecuali item yang berhubungan dengan item non moneter (contoh : Biaya penjualan, dan beban depresiasi) yang di translasikan menggunakan kurs historis .

c.  Keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing di refleksikan dalam pendapatan lancar.
Berdasarkan alasan alasan diatas dapat disimpulkan bahwa jika mata uang induk perusahaan adalah mata uang fungsional, maka kurs yang digunakan adalah kurs historis.


11.   Pada 15 Desember, MSC Corporation mendapatkan perusahaan afiliasi pertama dengan memiliki 100 persen aset bersih Armaselah Oil Company yang berbasis di Saudi Arabia dengan membayar 930 juta real Arab (SAR). Pada saat itu, nilai tukar adalah $1,00=SAR3.750. 

Harga kepemilikan dapat dilihat dalam aset yang terindentifikasi di bawah ini:

Kas                    SAR60.000.000
Persediaan              120.000.000
Aset Tetap             750.000.000

Berdasarkan kalender tahunan perusahaan, MSC Corporation mempersiapkan laporan keuangan gabungan setiap 31 Desember. Akan tetapi, saat laporan dibuat, real Arab Saudi telah menurun menjadi $1,00=SAR4.125.

Diminta:

a. Asumsikan bahwa tidak terjadi transaksi sebelum penggabungan, bagaimana pendapatan atau kerugian translasi mata uang asing pada neraca Armaselah jika ditranslasikan terhadap dolar dengan metode kurs sementara?

b. Bagaimana penyesuaian translasi mata uang asing memengaruhi arus kas MSC ?

c. Penyesuaian seperti apa yang dibutuhkan untuk akun Armaselah agar memungkinkan Anda untuk membandingkan laporan keuangan tersebut dengan perusahaan lain dalam bidang industri yang sama menggunakan metode translasi mata uang asing kurs saat ini per IAS 21?

Jawaban :

a. Diasumsikan bahwa tidak adanya transaksi pada tanggal 15 Desember (sebelum digabung) berarti transaksi terjadi setelah penggabungan yang artinya transaksi terjadi setelah nilai tukar dolar terhadap real turun yaitu 15=4,125 SAR, maka pada neraca konsolidasi Armasaleh tanggal 31 Desember terjadi kerugian sebesar 6.000.000 SAR karena nilai tukar dolar ke real menurun menjadi 4.000 real.

b. Penyesuaian transaksi mata uang asing mempengaruhi arus kas MSC Corp karena menyebabkan keuntungan karena pada saat membeli nilai tukar dolar ke real lagi rendah jadi murah.

c. IAS 21 membutuhkan bahwa laporan keuangan anak perusahaan lokal disajikan ulang untuk inflasi terlebih untuk translasi mata uang asing terhadap mata uang induk perusahaan. dimana perusahaan memiliki lebih dari satu operasional yang berbeda dan terpisah (seperti cabang atau devisi), setiap operasional mungkin dipertimbangkan sebagai sebuah kesatuan yang terpisah dengan mata uang fugsional tersendiri.

12.  Lihatlah laporan kembali laba-rugi milik Alcan pada halaman pertama bab ini dengan catatan, lalu jawablah pertanyaan berikut ini:

a. Efek mata uang mana yang dijelaskan dalam tiga paragraf Alcan yang mempengaruhi arus kas dan bagaimana?

b. Metode translasi mata uang asing mana yang digunakan oleh Alcan? 

c. Sekarang Anda mengerti mengenai dasar penyesuaian mata uang asing, penyesuaian seperti apa yang akan anda gunakan dalam mendapatkan keuntungan pada Alcan dan bagaimana hal tersebut memengaruhi pola pengungkapan laba Alcan?

Jawaban :

a.  Efek nilai tukar mata uang dolar AS dengan Euro. Jika nilai tukar euro relatif tidak berubah terhadap mata uang negara lain, maka akan membuat harga produk Alcan relatif lebih murah terhadap produk almunium yang sipulpai dinegara lain. Hasilnya adalah peningkatan permintaan terhadap produk Alcan di Italia dan negara anggota Uni Eropa lainnya karena mengadopsi euro sebagai mata uang nasional mereka, oleh karena itu, volume penjualan dapat diantisipasi. Hampir serupa penurunan niali dolat Alcan yang tiba-tiba terhadap euro akan mengakibatka kerugian terhadap beban Alcan selanjutnya, seperti rencana pembuatan iklan di Italia dan seluruh anggota Uni Eropa tersebut.

b. Metode yang digunakan adalah metode pembukuan transaksi ganda untuk transaksi mata uang asing. Keuntungan dan kerugian pada transaksi yang direncanakan atau tidak juga dimasukkan ke dalam pendapatan.

c. Penyesuaian nilai tukar berhubungan dengan transaksi jangka panjang atar-perusahaan, dan transaksi ditujukan dan efektif untuk menjaga keuntungan investasi (menjaga operasional asing untuk menunjukkan aset bersih/posisi utang) dan komponen mata uang asing. (gagasan mengenai posisi aset utang atau utang yang ditunjukkan).

Tugas 1 Softskill


PERTANYAAN DISKUSI


10.       Pada kondisi bagaimana translasi mata uang asing mempengaruhi inflasi asing?
           
             Jawaban :

       Translasi mata uang asing adalah proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, misalnya pada sebuah neraca yang dinyatakan dalam pound Inggris disajikan ulang ke dalam nilai ekuivalen dolar AS.
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Hubungan terbalik antara tingkat inflasi sebuah negara dengan nilai eksternal mata uangnya telah ditunjukan secara empiris. Sehingga menggunakan kurs saat ini untuk mentranslasikan biaya aset non moneter yang bertempat dalam kondisi yang cenderung ber inflasi akan menghasilkan mata uang domestik jauh dibawah nilai aslinya.
FASB menolak penyesuaian inflasi sebelum proses translasi, karena penyesuaian tersebut tidak konsisten dengan kerangka dasar penilaian biaya historis yang digunakan dalam laporan keuangan dasar di AS. Sebagai solusi FAS No 52 mewajibkan penggunaan dolar AS sebagai mata uang fungsional untuk operasi luar negeri yang berdomisili dilingkungan dengan hiperinflasi. Prosedur ini akan mempertahankan nilai konstan ekuivalen dolar aktiva dalam mata uang asing, karena aktiva tersebut akan ditranslasikan menurut kurs historis. Pembebanan kerugian translasi atas aktiva tetap dalam mata uang asing terhadap ekuitas pemegang saham akan menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap rasio keuangan. Masalah translasi mata uang asing tidak dapat dipisahkan dari masalah akuntansi untuk inflasi asing


11. Bagaimana metodologi translasi mata uang asing yang dijelaskan oleh FAS No. 52 berbeda dengan metode translasi mata uang asing di Inggris ? Bagaiman di negara anda ?
     

      Jawaban :

a. Translasi mata uang asing menurut FAS No. 52

FAS No. 52 mewajibkan penggunanan dolar AS sebagai mata uang fungsional untuk operasi luar negeri yang berdomisili di lingkungan dengan hiperinflasi. Prosedur ini akan mempertahankan nilai konstan ekuivalen dolar aktiva dalam mata uang asing, karena aktiva tersebut akan ditranslasikan menurut kurs historis.

b. Translasi mata uang asing di Inggris

Perbedaan utama standar di Inggris dengan di AS berkaitan dengan anak perusahaan yang berdiri sendiri di Negara-negara yang mengalami hiperinflasi. Laporan keuangan pertama-tama harus disesuaikan terhadap tingkat harga kini dan kemudian ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.

c. Translasi mata uang asing di Indonesia

Menurut kami translasi mata uang asing di Indonesia adalah sama dengan translasi mata uang di Inggris yaitu Laporan keuangan pertama-tama harus disesuaikan terhadap tingkat harga kini dan kemudian ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.

12. Bagaimana perbedaan keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing di bedakan dengan metode kurs saat ini atau kurs sementara berdasarkan FAS. No. 52 dan apa alasan dari tiap perlakuan akuntansi tersebut .
      
      Jawaban :
      
     Perbedaan keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing

Jika sudut pandang mata uang lokal yang digunakan (sudut pandang perusahaan lokal), masuknya penyesuaian translasi dalam laba berjalan tidak perlu dilakukan. Memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba akan mendistorsikan hubungan keuangan yang asli dan dapat menyesatkan para pengguna informasi tersebut. Keuntungan atau kerugian translasi harus diperlakukan dari sudut pandang mata uang lokal sebagai oenyesuaian terhadap ekuitas pemilik.
Jika mata uang pelaporan induk perusahaan merupakan unit pengukuran laporan keuangan yang ditranslasikan (sudut pandang induk perusahaan), sangat disarankan untuk mengakui keuntungan atau kerugian translasi laba sesegera mungkin. Sudut pandang induk perusahaan melihat anak perusahaan luar negeri sebagai perluasan dari induk perusahaannya. Keuntungan dan kerugian translasi mencerminkan kenaikan atau penurunan euitas investasi asing dalam mata uang domestic dan harus diakui.

Keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing

a.       Penangguhan

Perubahan nilai ekuivalen mata uang domestik dari aktiva bersih anak perusahaan luar negeri, tidak di realisasikan dan tidak berpengaruh terhadap arus kas mata uang lokal yang dihasilkan dari entitas asing. Penyesuaian translasi harus diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi.

b.      Penangguhan dan amortisasi

Penangguhan keuntungan atau kerugian translasi dan melakukan amortisasi penyesuaian ini selama masa manfaat pos pos neraca terkait, terutama yang terkait dengan utang akan ditangguhkan dan diamortisasi selama umur aktiva tetap terkait, yaitu dibebankan terhadap laba dengan cara yang sama dengan beban depresiasi atau ditangguhkan dan diamortisasi selama sisa masa pinjaman sebagai penyesuaian terhadap beban bunga.

c.       Penangguhan Parsial

Keuntungan dan kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian sesegera mungkin setelah terjadi, tetapi mengakui keuntungan hanya setelah direalisasikan, hal ini semata mata hanya karna merupakan keuntungan, tetapi mengabaikan terjadinya perubahan kurs.

d.      Tidak Ditangguhkan

Mengakui keuntungan dan kerugian translasi dalam laporan laba rugi sesegera mungkin. Namun, memasukan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba tahun berjalan akan memperkenalkan elemen acak kedalam laba sehingga dapat menghasilkan fluktuasi yang sangat signifikan apabila terjadi perubahan kurs nilai tukar.


Keuntungan dan kerugian translasi ini mencermintan kenaikan atau penurunan ekuitas investasi dalam mata uang domestik dan harus diakui.

Minggu, 18 Januari 2015

Pelanggaran Etika Profesi



Harian              : kompas.com 7 Agustus 2014

Tema                : pelanggaran etika berbisnis




Judul Artikel   : Enam Perusahaan Ban Terindikasi Terlibat Kartel


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan ada enam perusahan ban yang terindikasi terlibat kartel. Saat ini keenam perusahaan ban tersebut sudah masuk dalam proses peradilan.

"Saat ini ada enam perusahaan ban yang terlibat kartel, kita sedang proses," ujar Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Saidah Sakwan, di Jakarta, Jumat (5/6/2014).

Saidah menjelaskan, keterlibatan enam perusahaan ban tersebut dalam sistem kartel sudah diteliti sejak tiga tahun lalu oleh KPPU. Lamanya penelitian yang dilakukan KPPU membuat Saidah yakin dengan bukti-bukti tertulis yang KPPU temukan. Saat ini proses hukumnya sudah masuk ke pengadilan dan sudah ada dalam tahap pemeriksaan pendahuluan.

Pada tahap ini akan ada pembacaan laporan dugaan pelanggaran oleh KPPU dan tanggapan terlapor terhadap dugaan tersebut.

"Sekarang sudah masuk dalam proses pemeriksaan pendahuluan, akan ada pembacaan laporan dugaan pelanggaran, setelah itu tanggapan telapor. Apabila perusahaan tidak mengaku, maka akan masuk dalam proses pemeriksaan lanjutan," katanya.

Namun, saat ditanya mengenai nama-nama perusahaan ban tersebut, Saidah mengaku lupa dengan nama-nama perusahaan yang terlibat tersebut. "Untuk perusahaannya, saya lupa," katanya.

Perusahaan ban yang diduga terlibat kartel ini terancam hukuman dengan denda maksimal sebesar Rp 25 miliar karena melanggar Undang-undang nomer 5 tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan usaha secara tidak sehat.

Pembahasan :

Pada tanggal 5 Agustus 2014 wakil ketua komosi pengawas persaingan usaha memberitakan bahwa ada enam perusahaan ban yang terlibat kartel, setelah 3 tahun penyelidikan akhirnya jelas terbukti bahwa enam perusahaan tersebut telah terlibat kartel yang artinya enam perusahaan tersebut telah melanggar etika dalam berbisnis.

Perlu diketahui Kartel merupakan istilah yang dikenal dalam bidang ekonomi dan bidang hukum. Di bidang ekonomi, kartel adalah suatu perilaku atau praktik yang berhubungan dengan persaingan usaha. Di bidang hukum, praktik tersebut dilarang secara hukum, karena dapat merugikan. Secara sederhana, kartel adalah bentuk kerjasama dari beberapa pihak yang bertujuan untuk mengendalikan harga dan distribusi suatu barang untuk kepentingan (keuntungan) mereka sendiri.

Karna pelanggaran etika yang dilakukan enam perusahaan tersebut, maka para pejabat perusahaan tersebut yang terkait secara langsung dengan hal ini akan diurus secara hukum dan harus menjalani hukumannya sesuai hukum yang telah ada dan telah ditentukan .

Sabtu, 29 November 2014

PENGARUH KOMPETENSI, DAN ETIKA, TERHADAP KUALITAS AUDIT

  
Latar Belakang

Profesi akuntansi menjadi salah satu profesi yang berhubungan erat den-gan etika dan praktik bisnis, profesi akuntansi seharusnya dapat menjadi suatu profesi yang terhormat yang berdiri tegak di atas landasan karakter profesion-alnya. seorang akuntan yang profesional harus berani untuk menolak sesuat 
yang bertentangan dengan profesionalisme akuntan tersebut dan melakukan hal yang sejalan dengan moralitasnya sebagai seorang akuntan. Pada saat ini tuntutan untuk mewujudkan bisnis yang lebih beretika sudah semakin kuat berlangsung di masyarakat. Masyarakat sudah jenuh dengan berbagai praktik menyimpangdalambisnis.Bersamaan dengan momentum ini profesi akuntansi harus dapat berperan besar di dalamnya. (Ludigdo,2010).
Seorang auditor dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan tidak semata-mata bekerja untuk kepentingan klinenya. Melainkan juga untuk kepentingan pihak lain yang mempunyai kepentingan atas laporan auditan. Untuk dapat mempertahankan kepercayaan dari kline dan dari para pemakai laporan keuangan lainnya, auditor dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai. Menurut Statament of Financial Accounting Concept (SFAC) No. 2, menyatakan bahwa relevan dan reliabilitas adalah dua kualitas utama yang membuat informasi akuntansi berguna untuk pembuatan keputusan. Untuk dapat mencapai kualitas relevan reliabel maka laporan keuangan perlu diaudit oleh auditor untuk memberikan jaminan kepada pemakai bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Pada masa yang akan datang KAP diindonesia disamping akan berh-adapan dengan KAP di negeri ini juga akan berhadapan dengan KAP asing. Memahami keadaan seperti itu ,saat ini telah diantisipasi oleh para akuntan publik untuk mencoba melakukan kerjasama dengan para akuntan publik yang berada di luar negeri atau tidak menutup kemungkinan untuk melakukan sinergi,sehingga diharapkan peranan KAP tidak hanya di lingkup lokal tetapi global.(Agoes,2003)
Setelahmunculbanyakskandal-skandalyangterjadidiindonesiasemakin banyak pula pihak luar yang bertanya-tanya tentang kualitas audit. Skandal-skandal keuangan tersebut melibatkan perusahaan-perusahaan besar dan KAP besar.Kualitasauditmenjadiharapanbagipenggunajasaauditterutamapublik atau pemegang saham yang menaruh laporan keuangan yang bebas dari salah saji material,baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan. Nyatanya dengan banyaknya kasus keuangan mengakibatkan kualitas audit semakin diragukan. (Rosnidah,2010)
Dengan alasan yang cukup jelas, auditor sering menghadapi berbagai tekanan yang mungkin mempengaruhi kemampuannya dalam mengatasi suatu konflik (Faisal, 2007). Kadang kala auditor juga dapat menjadi bias dalam melakukan tugasnya karena dia dibayar klien untuk memberikan kepuasan kepada kliennya dan untuk mempertahankan bisnisnya, disisi lain auditor tersebutkemungkinandihadapkandenganperkarahukum,auditortersebutjuga seharusnya mempertahankan objektivitas dan independensinya (Arum,2008). Maka untuk dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat itu akuntan publik harus memperhatikan kualitas audit yang diberikan. seorang auditor harus bisa meningkatkan potensi diri dan tanggung jawab. Auditor juga harus memperhatikan Lebih detail beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas audit khususnya etika dan biaya audit terhadap kualitas audit itu sendiri.

Tujuan Penelitian
ujuan dari penelitian ini adalah :
1. Pengaruh profesionalisme auditor terhadap pertimbangan .
2. Pengaruh etika profesi terhadap pertimbangan .
3.  Pengaruh pengalaman auditor terhadap pertimbangan .


Metode Penelitian 

Objek Penelitian
Objek dalam penelitian ini kompetensi, etika, dan fee sebagai variabel independen yang mempengaruhi variabel dependen yaitu kualitas auditor, responden dalam penelitian ini adalah auditor yang berkerja di KAP pada wilayah jakarta
Jenis dan Sumber Data
Metode dalam penelitian ini adalah analitis deskriptif dan verifikatif. Setelahdatadiperolehkemudianhasilnyaakandipaparkansecardeskriptifdan pada akhir penelitian akan dianalisis untuk menguji hipotesis yang diajukan padaawalpenelitianini,sepertiyangdijelaskanSekaran(2003)dalamBangun (2011).
Umumnya sumber data yang dipakai dalam sebuah penelitian adalah sumber data sekunder dan primer. Sumber data sekunder adalah sumber data yang diperoleh dengan cara membaca, mempelajari, dan memahami melalui medialainyangbersumberdariliteratur,buku-buku,dandokumenperusahaan. Sedangkansumberprimeradalahsumberdatayanglangsungmemberikandata kepada pengumpul data.(sugiyono, 2008)
Dalam penelitian ini penulis menggunakan data primer. Data primer diperoleh menggunakan metode survei (survey methods) melalui teknik peng-umpulan data dengan kuisioner. Kuisioner berisi pertanya-pertanyaan tertutup yang berkaitan dengan variabel-variabel yang ada. (Bangun,2011)

Pendekatan Dan Jenis Penelitian
Metode dalam penelitian ini data kualitatif yang diubah menjadi data kuantitatif.MenurutSugiyono(2008)datakualitatifadalahdatayangdinyatakan dalam bentuk kata, kalimat, dan gambar. Data kualitatif diperoleh melalui pe-nyebarankuisioneryangakandiubahmenjadidatakuantitatifyangdiangkakan dengan skor masing-masing pada setiap pertanyaan.

Populasi dan Sampel
Sugiyono (2008) mengartikan populasi sebagai wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karekteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya, sedangkan sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yangdimilikiolehpopulasitersebut.Populasidansampelyang diambilpenulis untuk penelitian ini adalah auditor yang bekerja di KAP sebagai responden yang berada pada wilayah jakarta. Responden yang akan memberikan jawa-ban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang penulis berikan melalui kuisioner, data yang penulis peroleh dari kuisioner tersebut akan penulis gunakan untuk penelitian ini. Teknik penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan convenience sampling.

Populasi dan Sampel
Sugiyono (2008) mengartikan populasi sebagai wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karekteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya, sedangkan sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yangdimilikiolehpopulasitersebut.Populasidansampelyang diambilpenulis untuk penelitian ini adalah auditor yang bekerja di KAP sebagai responden yang berada pada wilayah jakarta. Responden yang akan memberikan jawa-ban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang penulis berikan melalui kuisioner, data yang penulis peroleh dari kuisioner tersebut akan penulis gunakan untuk penelitian ini. Teknik penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan convenience sampling.

Hasil Penelitian

Dari penelitian yang telah penulis lakukan ini, berdasarkan uji simultan diketahui terdapat pengaruh signifikan antara kompetensi terhadap kualitas auditor, akan tetapi pada pengujian secara parsial maka diperoleh hasil kom-
tidakkonsistendenganpenelitianBangun(2011)yangmenyatakankompetensi memiliki pengaruh terhadap kualitas audit, semakin tinggi kompetensi yang dimiliki seorang auditor semakin baik tinggi pula kualitas auditor tersebut, hal iniberartikualitasauditordapatdicapaijikaauditormemilikikompetensiyang baik. Penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan Hastuti (2010) yangmenyatakanpengujiansecarasimultanterdapatpengaruhyangsignifikan antarakompetensiterhadapkualitasaudit,akantetapimelaluipengujiansecara parsial menunjukan bahwa tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara kompetensi terhadap kualitas audit.
Untuk variabel Etika berdasarkan penelitian ini dinyatakan memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kualitas audito rbaik pengujian secara simultan maupun pengujian secara parsial, yang berarti semakin tinggi Etika yang dimiliki auditor makin semakin tinggi pula kualitas auditornya. Hal ini mendukung penelitian Amilin(2010) dalam Rosnidah(2010 yang menyatakan bahwa penerapan etika akuntan publik berpengaruh terhadap kualitas audit. Akuntan publik yang memiliki kesadaran untuk selalu berperilaku secara etis berarti memiliki komitmen untuk menerapkan Kode Etik Profesi Akun-tan Publik. Apabila komitmen itu dijaga maka pelanggaran dapat dihindari, maka akuntan publik bisa meningkatkan Kualitas auditnya. Hal senada juga dinyatakan dalam penelitian Herawaty dan Yulius (2008) dalam Rosnidah (2010) yang menyebutkan etika profesi berpengaruh terhadap pertimbangan materialitas, semakin auditor patuh terhadap etika profesi maka semakin baik pertimbangan materialitasnya. Maka dapat dipastikan kualitas auditor tersebut juga akan semakin baik.
Adapun untuk variabel Fee audit untuk penelitian penulis kali ini me-nyatakan bahwa memiliki pengaruh yang signifikan dan positif antara variabel Fee audit terhadap kualitas auditor, maka dapat disimpulkan semakin tinggi fee audityangdimilikiauditormakasemakintinggipulakualitasauditor.Penelitian ini mendukung penelitian Song dan Wong (2005) dalam Rosnidah (2010) yang menyatakan bahwa KAPyang lebih besar dengan biaya audit yang lebih tinggi cenderung memberikan jasa audit yang lebih berkualitas. Penelitian ini juga mendukung penelitian Abdul et al (2006) dalam Hartadi (2009) menyatakan bahwa fee memang secara signifikan mempengaruhi Kualitas Audit. Peneli-tian ini konsisten dengan Dhaliwal et al. (2008) dalam Hartadi (2009) Dalam penelitiannya, mereka menemukan bukti bahwa fee audit secara signifikan mempengaruhi kualitas audit.
Dari hasil penelitian secara simultan diketahui bahwa kualitas auditor pada auditor di Kantor Akuntan Publik yang diteliti dapat ditentukan oleh fak-tor Kompetensi, Etika, Fee audit dalam koefisien determinasi R2 adalah 83,0 % dan selebihnya 17,0 % ditentukan oleh faktor lain diluar model penelitian ini. Hasil tersebut dapat dipahami bahwa untuk meningkatkan kualitas audit dipengaruhi oleh variabel-variabel yaitu Kompetensi, Etika, Fee Audit.

Jumat, 28 November 2014

Perkembangan Standar Profesi Etika Audit

Profesi Auditor

Seorang akuntan yang memiliki nomor registrasi, bisa memilih profesi:

1. Akuntan Publik(External Auditor): dengan memiliki KAP atau bekerja diKAP.
2. Pemeriksa Intern( Internal Auditor): dengan bekerja di Bagian PemeriksaanIntern (Internal Audit Departement) suatu perusahaan swasta atau BadanUsaha Milik Negara (BUMN), di BUMN biasanya disebut Satuan PengawaIntern (SPI).
3. Auditor Pemerintah(Government Auditor): dengan bekerja di BPKP (BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan), BPK (Badan PemeriksaKeuangan) atau Inspektor di suatu Departemen Pemerintah.
4. Financial Accountant, dengan bekerja dibagian akuntansi keuangan suatuperusahaan.
5. Cost Accountant, dengan bekerja dibagian akuntansi biaya suatu perusahaan.
6. Management Accountant: dengan bekerja dibagian akuntansi manajemensuatu perusahaan.
7. Tax Accountant, dengan bekerja dibagian perpajakan suatu perusahaan atauDirektorat Jenderal Pajak.
8. Akuntan Pendidik, dengan bekerja sebagai dosen baik di Perguruan TinggiNegeri (PTN) maupun Pergurun Tinggi Swasta (PTS).

Standar Profesional Akuntan Publik Dan Kode Etik Akuntan Indonesia

Perkembangan Standar Profesional Akuntan Publik
Tahun 1972 Ikatan Akuntan Indonesia berhasil menerbitkan Norma Pemeriksaan Akuntan, yang disahkan di dalam Kongres ke IIIIkatan Akuntan Indonesia. Pada tanggal 19 April 1986, Norma PemeriksaanAkuntan yang telah diteliti dan disempurnakan oleh Tim Pengesahan, serta disahkanoleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia sebagai norma pemeriksaan yangberlaku efektif selambat-lambatnya untuk penugasan pemeriksaan atas laporankeuangan yang diterima setelah tanggal 31 Desember 1986. Tahun 1992, IkatanAkuntan Indonesia menerbitkan Norma Pemeriksaan Akuntan, Edisi revisi yangmemasukkan suplemen No.1 sampai dengan No.12 dan interpretasi No.1 sampaidengan Nomor.2. Indonesia merubah nama Komite Norma Pemeriksaan Akuntanmenjadi Dewan Standar Profesional Akuntan Publik. Selama tahun 1999 Dewanmelakukan perubahan atas Standar Profesional Akuntan Publik per 1 Agustus1994 dan menerbitkannya dalam buku yang diberi judul “Standar ProfesionalAkuntan Publik per 1 Januari 2001”.


Standar Profesional Akuntan Publik per 1 Januari 2001 terdiri dari limastandar, yaitu:
1. Pernyataan Standar Auditing (PSA) yang dilengkapi dengan InterpretasiPernyataan Standar Auditing (IPSA).
2. Pernyataan Standar Atestasi (PSAT) yang dilengkapi dengan InterpretasiPernyataan Standar Atestasi (IPSAT).
3. Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review (PSAR) yang dilengkapi dengan Interpretasi Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review (IPSAR).
4. Pernyataan Standar Jasa Konsultasi (PSJK) yang dilengkapi denganInterpretasi Pernyataan Standar Jasa Konsultasi (IPSJK).
5. Pernyataan Standar Pengendalian Mutu (PSPM) yang dilengkapi denganInterpretasi Pernyataan Standar Pengendalian Mutu (IPSM).
Selain kelima standar tersebut masih dilengkapi dengan Aturan EtikaKompartemen Akuntan Publik yang merupakan aturan normal yang wajibdipenuhi oleh akuntan publik.

Standar Profesional Akuntan Publik :

1. Standar Umum

a. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
b. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
c. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

2. Standar Pekerjaan Lapangan

a. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
b. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh unutk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
c. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

3. Standar Pelaporan

a. Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia..
b. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
c. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
d. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan.

Pernyataan Standar Auditing (PSA)

PSA merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan audit.Kepatuhan terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI.Termasuk di dalam PSA adalah Interpretasi Pernyataan Standar Auditng (IPSA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA.Dengan demikian, IPSA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA.Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.


Tanggung Jawab Terhadap Profesi

Auditor independen juga bertanggung jawab terhadap profesinya, tanggung jawab untuk
mematuhi standar yang diterima oleh para praktisi rekan seprofesinya. Dalam mengakui pentingnyakepatuhan tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia telah menerapkan aturan yang mendukung standartersebut dan membuat basis penegakan kepatuhan tersebut, sebagai bagian dari Kode Etik Ikatan AkuntanIndonesia yang mencakup Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik.
Kerangka Kode Etik IAI, terdiri dari:

1. Prinsip Etika (mengikat seluruh anggota IAI), meliputi:

a) Tanggung Jawab Profesi
b) Kepentingan Umum (publik)
c) Integritas
d) Objektivitas
e) Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
f) Kerahasiaan
g) Prilaku Profesional
h) Standar Teknis

2. Aturan Etika (tidak boleh bertentangan dengan Prinsip Etika), meliputi :

a) Independensi, integritas dan objektivitas.
b) Standar Umum prinsip Akuntansi
c) Tanggung jawab klien
d) Tanggung jawab rekan
e) Tanggung jawab praktik lain.

3. Interpretasi Aturan Etikaadalah sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

4. Tanya dan Jawab.

Sumber : http://sebioke.blogspot.com/2014/01/standar-profesional-akuntan-publik-dan.html

Perkembangan Standar Audit

Standar Audit :

A. Perkembangan Standar Profesional Akuntan Publik Perkembangan dari standar professional akuntan public dapat kita lihat dari uraian berikut ini :

 1. Tahun 1972 Ikatan Akuntan Indonesia menerbitkan Norma Pemeriksaan Akuntan yang disahkan dalam Kongres III Ikatan Akuntan Indonesia. Norma Pemeriksaan Akuntan tersebut mencakup tanggung jawab akuntan publik, unsur-unsur norma pemeriksaan akuntan yang meliputi pengkajian dan penilaian pengendalian intern, bahan pembuktian dan penjelasan informatif, serta pembahasan mengenai peristiwa kemudian, laporan khusus dan berkas pemeriksaan.

2. Kongres IV IAI tanggal 25 – 26 Oktober 1982 penyempurnaan atas buku Norma Pemeriksaan Akuntan.

3. Pada tanggal 19 April 1986 norma yang telah diteliti dan disempurnakan oleh Tim Pengesahan, disahkan oleh Pengurus Pusat IAI.

4. Kongres ke VII Ikatan akuntan Indonesia tahun 1994, disahkan Standar Profesional akuntan Publik yang secara garis besar berisi : 
a. Uraian mengenai Standar Profesional akuntan Publik
b. Berbagai pernyataan standar auditing yang telah diklasifikasikan 
c. Berbagai pernyataan standar atestasi yang telah diklasifikasikan 
d. Pernyataan jasa akuntansi dan review 

5. Tahun 1999 IAI mengubah nama Komite Norma Pemeriksaan Akuntan menjadi Dewan Standar Profesional Akuntan Publik yang menerbitkan buku Standar Profesional Akuntan Publik. 

Sumber ;http://www.slideshare.net/yulimelsari/standar-audit-dan-kode-etik-profesi-akuntan-publik

Senin, 27 Oktober 2014

Kode Etik Akuntan Publik

Kode Etik Profesi Akuntan Publik

Rumusan kode etik sebelum 1 Jnuari 2011 sebagian besar merupakan rumusan kode etik yang dihasilkan dalam kongres ke-6 Ikatan Akuntansi Indinesia dan ditambah dengan masukan-masukan yang diperoleh dari Seminar Sehari Pemutakhiran Kode Etik Akuntan Indonesia tanggal 15 Juni 1994 di Hotel Divhi Jakarta serta hasil pembahasan Sidang Komite Kode Etik Akuntan Indosia tahun 1991 di Bandung.

 Aturan etika ini harus di terapkan oleh anggota Ikatan Akuntansi Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) dan staff profesional (baik anggota maupun yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Dalam hal staf profesional yang bekerja pada satu KAP yang bukan anggota IAI-KAP melanggar aturan etika ini, maka rekan pimpinan KAP tersebut bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran tersebut.

Kode etik dibuat dengan tujuan untuk menentukan standar perilaku bagi para akuntan, terutama akuntan publik. Kebutuhan akan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas jasa yang akan diberikan, masyarakat tidak dapat diharapkan mampu menilai kualitas jasa yang diberikan oleh profesi, dan meningkatnya kompetisi diantara anggota profesi.