Nusa Dua - Pihak Otoritas JasaKeuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pasar modal di indonesia termasuk yang paling tua di Asia. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan bahwa pasar modal kini sudah menginjak usia 36 tahun .
Beliau mengatakan bahwa semakin tuanya pasar modal indonesia, pihak pasar modal bercita-cita untuk menjadikan pasar modal menjadi sumber pembiayaan jangka panjang yang efisien dan kredibel. OJK uga akan melakukan pengembangan pasar modal syariah sebagai pilar perekonomian nasional yang berdaya asing .
Beliau juga mengatakan bahwa pembiayaan jangka panjang masih didominasi perbankan, sementara di pasar modal masih sangat minim . Di Indonesia industri keuangan bank yang dominan hampir 60%, artinya peranan perbankan masih dominan dan rasanya pembiayaan proyek-proyek jangka panjang dibiayai perbankan .
Indonesia juga kembali mengaktifkan keanggotaannya di International Organization of Securities Commision (IOSCO) . IOSCO ini menjadi acuan pengaturan pasar modal global .
IOSCO lembali merencanakan untuk menjadikan pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang, tidak hanya untuk usaha besar tetapi juga untuk usaha kecil dan menengah . Hal ini sejalan dengan OJK .
Analisis : Cita-cita OJK untuk menjadikan pasar modal sumber pembiayaan jangka panjang sangatlah bagus, jika pasar modal menjadi sumber pembiayaan jangka panjang pastinya para pengusaha akan lebih banyak lagi menanam saham pada perusahaan Indonesia dan meminimumkan pembelian saham perusahaan Indonesia oleh luar negri .
Minggu, 03 November 2013
Upah Tinggi, Buruh Bisa Digantikan Dengan Mesin atau Impor Tenaga Kerja
Pengusaha mulai mencari langkah antisipasi untuk menghadapi permintaan upah buruh yang terus naik. Salah satunya dengan mempersiapkan mesin sebagai pengganti buruh .
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Franky Sibarani mengatakan jika upah buruh terus naik bukan tidak mungkin tenaga kerja sektor industri makanan dan minuman akan dikurangi dan menggantinya dengan mesin karna tentunya dengan menggunakan mesin akan lebih menghemat biaya dan juga dapat mempercepat kinerja, tidak sedikit juga pengusaha yang memakai mesin untuk tenaga kerja industri makanan dan minumannya .
Aksi saling ancam antara buruh dan pengusaha terus berlanjut, Buruh mengancam mogok kerja sebelum keinginannya terpenuhi yaitu upah buruh naik menjadi 3,7jt . Sedangkan pengusaha mengancam akan menggunakan tenaga kera lain yang berupa mesin atau impor tenaga kerja .
Pengusaha sekaligus Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Riza Suarga berpendapat bahwa seharusnya sistem asuransu benar-benar dijalankan sehingga buruh tak peru agi pusing memikirkan biaya kesehatan, pendidikan, dan perumahan . Sebetulnya peran negara jg penting. Kita tinggal membayar premi unutuk pendidikan, premi untuk kesehatan .
Pendapat : Sebenarnya permintaan buruh untuk naik gaji tidaklah masalah, tetapi untuk permintaan kenaikan yang begitu tinggi hingga mencapai 3,7jt itu jg teralu berlebihan dan akan memberatkan pengusaha . Jika gai buruh yang rata-rata lulusan Sekolah Menengah Atas saja bisa 3,7jt tentunya para sarjana akan lebih menunut gaji yang tinggi .
Peran pemerintah memang penting, tapi nampaknya alasan para buruh untuk naik gaji bukanlah hanya karna hal itu tetapi karna gaya hidup mereka jg yang terlalu mewah .
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Franky Sibarani mengatakan jika upah buruh terus naik bukan tidak mungkin tenaga kerja sektor industri makanan dan minuman akan dikurangi dan menggantinya dengan mesin karna tentunya dengan menggunakan mesin akan lebih menghemat biaya dan juga dapat mempercepat kinerja, tidak sedikit juga pengusaha yang memakai mesin untuk tenaga kerja industri makanan dan minumannya .
Aksi saling ancam antara buruh dan pengusaha terus berlanjut, Buruh mengancam mogok kerja sebelum keinginannya terpenuhi yaitu upah buruh naik menjadi 3,7jt . Sedangkan pengusaha mengancam akan menggunakan tenaga kera lain yang berupa mesin atau impor tenaga kerja .
Pengusaha sekaligus Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Riza Suarga berpendapat bahwa seharusnya sistem asuransu benar-benar dijalankan sehingga buruh tak peru agi pusing memikirkan biaya kesehatan, pendidikan, dan perumahan . Sebetulnya peran negara jg penting. Kita tinggal membayar premi unutuk pendidikan, premi untuk kesehatan .
Pendapat : Sebenarnya permintaan buruh untuk naik gaji tidaklah masalah, tetapi untuk permintaan kenaikan yang begitu tinggi hingga mencapai 3,7jt itu jg teralu berlebihan dan akan memberatkan pengusaha . Jika gai buruh yang rata-rata lulusan Sekolah Menengah Atas saja bisa 3,7jt tentunya para sarjana akan lebih menunut gaji yang tinggi .
Peran pemerintah memang penting, tapi nampaknya alasan para buruh untuk naik gaji bukanlah hanya karna hal itu tetapi karna gaya hidup mereka jg yang terlalu mewah .
Sabtu, 26 Oktober 2013
Asuransi
Pengertian asuransi pada pasal 246 K.U.H sbb :
asuransi atau pertanggungan adalah sutu perjanjian dengan mana penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karna suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanta karna suatu peristiwa yang
tidak tentu .
premi asuransi atau biaya berasurabsu merupakan pra syarat adanya perjanjian asuransi karna tanpa adanya premi tidak akan ada asuransu (no premium no insurance)
jadi, dengan kata lain asuransi adalah suatu bentuk pengendalian resiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer resiko dari satu pihak ke pihak lain
Risiko
Pengertian 'risiko' dalam asuransi adalah "ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis".
Bentuk-bentuk risiko
Bentuk-bentuk risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko fundamental.
Risiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam:
- Rugi dan
- Break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
Risiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya judi.
Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal,
contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
Sedangkan risiko fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.
Namun, tidak semua risiko dapat diasuransikan. Risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah :
Risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan),
risiko partikular (risiko dari sumber individu),risiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental), insurable interest (tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan)
dan risiko yang tidak bertentangan dengan hukum.
Prinsip Dasar Asuransi
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu insurable interest, utmost good faith, proximate cause, indemnity, subrogation dan contribution.
Insurable Interest
Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
Utmost good faith
Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.
Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi
dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan
Proximate cause
adalah suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru
dan independen.
Indemnity
Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian
(KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
Contribution
Sedangkan adalah hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
Apa saja tahap-tahap dalam manajemen risiko?
Tahap-tahap yang dilalui oleh perusahaan dalam mengimplementasikan manajemen risiko adalah mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan,
setelah mengidentifikasi maka dilakukan evaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya.
Tahap terakhir adalah pengendalian risiko. Dalam tahap pengendalian risiko dibedakan menjadi 2 yakni pengendalian fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan pengendalian finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer).
Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam.
Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control).
Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri).
Sedangkan pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi.
http://www.infoasuransi.net/tentang-asuransi/142-pengertian-dasar-asuransi-.html
http://panfic.com/id/insurance-knowledge/pengertian-asuransi-dan-risiko/
Analisis : Pada dasarnya asuransi dibutuhkan pada kehidupan kita, karna kita tidak tahu apa yang akan terjadi dimasa depan. Namun bukan berarti dengan kita mengikuti asuransi kita dapat semena-mena menganggap semua kemungkinan terburuk telah ditanggung, tetapi pada asuransi ada beberapa peraturan yang harus ditaati dan ada kriteria tersendiri untuk mencairkan uang asuransi tersebut .
asuransi atau pertanggungan adalah sutu perjanjian dengan mana penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karna suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanta karna suatu peristiwa yang
tidak tentu .
premi asuransi atau biaya berasurabsu merupakan pra syarat adanya perjanjian asuransi karna tanpa adanya premi tidak akan ada asuransu (no premium no insurance)
jadi, dengan kata lain asuransi adalah suatu bentuk pengendalian resiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer resiko dari satu pihak ke pihak lain
Risiko
Pengertian 'risiko' dalam asuransi adalah "ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis".
Bentuk-bentuk risiko
Bentuk-bentuk risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko fundamental.
Risiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam:
- Rugi dan
- Break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
Risiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya judi.
Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal,
contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
Sedangkan risiko fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.
Namun, tidak semua risiko dapat diasuransikan. Risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah :
Risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan),
risiko partikular (risiko dari sumber individu),risiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental), insurable interest (tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan)
dan risiko yang tidak bertentangan dengan hukum.
Prinsip Dasar Asuransi
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu insurable interest, utmost good faith, proximate cause, indemnity, subrogation dan contribution.
Insurable Interest
Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
Utmost good faith
Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.
Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi
dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan
Proximate cause
adalah suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru
dan independen.
Indemnity
Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian
(KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
Contribution
Sedangkan adalah hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
Apa saja tahap-tahap dalam manajemen risiko?
Tahap-tahap yang dilalui oleh perusahaan dalam mengimplementasikan manajemen risiko adalah mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan,
setelah mengidentifikasi maka dilakukan evaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya.
Tahap terakhir adalah pengendalian risiko. Dalam tahap pengendalian risiko dibedakan menjadi 2 yakni pengendalian fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan pengendalian finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer).
Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam.
Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control).
Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri).
Sedangkan pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi.
http://www.infoasuransi.net/tentang-asuransi/142-pengertian-dasar-asuransi-.html
http://panfic.com/id/insurance-knowledge/pengertian-asuransi-dan-risiko/
Analisis : Pada dasarnya asuransi dibutuhkan pada kehidupan kita, karna kita tidak tahu apa yang akan terjadi dimasa depan. Namun bukan berarti dengan kita mengikuti asuransi kita dapat semena-mena menganggap semua kemungkinan terburuk telah ditanggung, tetapi pada asuransi ada beberapa peraturan yang harus ditaati dan ada kriteria tersendiri untuk mencairkan uang asuransi tersebut .
Tulisan ilmiah populer
Tulisan ilmiah populer adalah tulisan yang berisi kajian, pandangan, dan argumentasi ilmiah yang disajikan dalam bahasa populer sehingga mampu dengan mudah dipahami oleh masyarakat luas . Biasanya topik yang digunalan adalah aktivitas sehari-hari, dan temuan temuan baru .
Contoh tulisan ilmiah populer :
Globalisasi Dan Budaya
Globalisasi yang sudah mulai terasa sejak akhir abad ke-20, telah membuat masyarakat dunia, termasuk bangsa Indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya pengaruh luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa. Salah satu aspek yang terpengaruh adalah kebudayaan.
Terkait dengan kebudayaan, kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat terhadap berbagai hal. Atau kebudayaan juga dapat didefinisikan sebagai wujudnya, yang mencakup gagasan atau ide, kelakuan dan hasil kelakuan, dimana hal-hal tersebut terwujud dalam kesenian tradisional kita. Oleh karena itu nilai-nilai berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan atau psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan bagian sistem dari kebudayaan bangsa Indonesia. Aspek kebudayaan merupakan salah satu kekuatan bangsa yang memiliki kekayaan nilai yang beragam, termasuk keseniannya.Kesenian rakyat, salah satu bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia tidak luput dari pengaruh globalisasi.
Globalisasi dalam kebudayaan dapat berkembang dengan cepat, hal ini tentunya dipengaruhi oleh adanya kecepatan dan kemudahan dalam memperoleh akses komunikasi dan berita namun hal ini justru menjadi bumerang tersendiri dan menjadi suatu masalah yang paling krusial atau penting dalam globalisasi, yaitu kenyataan bahwa perkembangan ilmu pengertahuan dikuasai oleh negara-negara maju, bukan negara-negara berkembang seperti Indonesia. Mereka yang memiliki dan mampu menggerakkan komunikasi internasional justru negara-negara maju.
Akibatnya, negara-negara berkembang, seperti Indonesia selalu khawatir akan tertinggal dalam arus globalisai dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, termasuk kesenian kita. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar.
Komunikasi dan transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa.Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Dalam proses alami ini, setiap bangsa akan berusaha menyesuaikan budaya mereka dengan perkembangan baru sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dan menghindari kehancuran. Dalam proses ini, negara-negara harus memperkokoh dimensi budaya mereka dan memelihara struktur nilai-nilainya agar tidak dieliminasi oleh budaya asing.
Contoh di atas merupakan salah satu dari tulisan ilmiah populer mengenai globalisasi dan budaya. Isi artikel tersebut sangat mudah dipahami oleh masyarakat umum karena menggunakan bahasa sehari-hari bukan bahasa-bahasa ilmiah yang jarang diketahui oleh semua orang pada umumnya. Oleh karena itu kita sendiri dapat mengambil inti dari bacaan tersebut dengan mudah.
Aspek yang menentukan kualitas karya tulis
Dalam menentukan kualitas sebuah karya tulis, biasa digunakan dua aspek, yaitu :
A. Penentuan topik yang menarik
Tentunya kita sudah mengetahui bahwa secara umum Topik adalah hal yang paling berperan penting dalam pembuatan karya tulis, tentunya kualitas karya tulis tersebut akan sangat ditentukan dengan menarik atau tidaknya topik dari karya tulis tersebut. Karna topik akan sangat berperan dalam upaya menarik minat para pembaca .
Pemilihan dan penentuan masalah penelitian merupakan awal dari penulisan karya tulis ilmiah, namun pemilihan topik lebih menentukan arah kegiatan penulisan karya tulis yang berikutnya .
Dengan menentukan topik yang menarik maka karya tulis tersebut akan menjadi sangat menarik untuk dibaca. Pemilihan topik ini sangat penting karna topik akan mempengaruhi pembahasan dalam karya tulis tersebut. Pada intinya topik adalah inti utama dari seluruh isi karya tulis yang akan dibuat .
Suatu topik dikatakan menarik jika bahan dari karya tulis yang dibuat akan dapat sangat menjadikan karya tulis tersebut menjadi terlihat lain dari karya tulis yang lain, dan dapat menarik banyak minat pembaca untuk membaca karya tulis tersebut .
B. Mudah dipahami oleh pembaca
Karya tulis yang dibuat mudah dipahami oleh pembaca, artinya karya tulis yang kita buat dapat tersampaikan dengan baik kepada para pembaca, maksud dan isi inti dari karya tulis yang dibuat dapat dengan mudah dimengerti oleh pambaca. Mudah dipahami atau tidaknya sebuah karya tulis ditentukan oleh :
- Bahasa yang kita gunakan dalam menulis karya tulis tersebut .
Bahasa yang digunakan dalam menulis karya tulis sangatlah berperan pada pemahaman para pembaca, semakin baku bahasa yang kita gunakan maka akan semakin sulit para pembaca mengerti karya tulis kita, maka gunakanlah bahasa yang tidak terlalu baku untuk membuat karya tulis, namun hindari juga pemakaian bahasa yang kurang sopan pada pembuatan karya tulis, seperti bahasa sehari-hari atau biasa kita sebut dengan bahasa gaul .
Jumat, 25 Oktober 2013
Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dan Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi
Berbahasa Indonesia yang baik adalah menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan pembicaraan atau penulisan .
Berbahasa Indonesia yang benar adalah menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan tata bahasa indonesia .
Berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah penggunaan bahasa yang didasarkan pada kepada siapa kita berbicara, pembahasan apa yang akan dibicarakan, waktu dan tempatnya dll . Karna pada dasarnya penggunaan bahasa indonesia yang baik atau bisa disebut dengan bahasa baku digunakan pada saat kita rapat, presentasim atau sekedar mengobrol dengan orang yang lebih tua, sedangkan bahasa tidak baku lebih umum digunakan pada saat kita mengobrol dengan teman sebaya kita .
Contoh :
Penggunaan bahasa baku
=> apa yang sedang anda lakukan disini ?
=> maaf jika saya mengganggu anda .
Penggunaan bahasa tidak baku
=> kamu lagi ngapain disini ?
=> maaf kalo aku ganggu kamu .
dari contoh diatas dapat terlihat secara jelas perbedaan tata cara berbahasa yang baik sesuai kaidah ataupun yang kurang baik atau biasa kita sebut dengan bahasa gaul .
1. http://muntijo.wordpress.com/2013/03/27/pengertian-berbahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar/
2. http://vhi3y4.wordpress.com/contoh-menggunakan-bahasa-indonesia-secara-baik-dan-benar/
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi
Pada dasarnya bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan sesuai dengan kebutuhan (Keraf, 1997:3), yaitu :
- Sebagai alat ekspresi diri
- Sebagai alat komunikasi
- Sebagai alat adaptasi sosial dan lingkungan, dan
- Sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial
Menurut Sunaryo (2000 : 6)
Jika tidak ada bahasa, maka iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu, bahasa Indonesia di dalam struktur budaya memiliki :
- Kedudukan
- Fungsi
-Peran ganda yaitu sebagai akar dan produk budaya yang juga sebagai tenoat berfikir dan pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi .
Tanpa adanya ini semua, maka ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang .
Bahsa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi utama, yaitu :
Komunikasi adalah penyampaian pesan atau makna dari seseorang untuk orang lain, dan ini memiliki keterkaitan dan keterikatan dengan manusia yang menyebabkan bahasa akan berubah-ubah sesuai dengan kegiatan sehari-hari manusia .
Contoh :
Perubahan penggunaan fungsi komunikasi pada bahasa asing :
Orang indonesia lebih sering menempelkan tulisa "No Smoking" dari pada"Dilarang Merokok"
"Stop" dari pada "Berhenti"
"Exit" dari pada "Keluar"
dan penggunaan ini lebih sering kita jumpai di tempat umum seperti di pusat perbelanjaan atau di tempat umum lainnya .
1. http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/accounting-s1/bahasa-indonesia/fungsi-bahasa
2. http://vhi3y4.wordpress.com/2010/02/27/fungsi-bahasa-sebagai-alat-komunikasi/
Berbahasa Indonesia yang benar adalah menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan tata bahasa indonesia .
Berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah penggunaan bahasa yang didasarkan pada kepada siapa kita berbicara, pembahasan apa yang akan dibicarakan, waktu dan tempatnya dll . Karna pada dasarnya penggunaan bahasa indonesia yang baik atau bisa disebut dengan bahasa baku digunakan pada saat kita rapat, presentasim atau sekedar mengobrol dengan orang yang lebih tua, sedangkan bahasa tidak baku lebih umum digunakan pada saat kita mengobrol dengan teman sebaya kita .
Contoh :
Penggunaan bahasa baku
=> apa yang sedang anda lakukan disini ?
=> maaf jika saya mengganggu anda .
Penggunaan bahasa tidak baku
=> kamu lagi ngapain disini ?
=> maaf kalo aku ganggu kamu .
dari contoh diatas dapat terlihat secara jelas perbedaan tata cara berbahasa yang baik sesuai kaidah ataupun yang kurang baik atau biasa kita sebut dengan bahasa gaul .
1. http://muntijo.wordpress.com/2013/03/27/pengertian-berbahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar/
2. http://vhi3y4.wordpress.com/contoh-menggunakan-bahasa-indonesia-secara-baik-dan-benar/
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi
Pada dasarnya bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan sesuai dengan kebutuhan (Keraf, 1997:3), yaitu :
- Sebagai alat ekspresi diri
- Sebagai alat komunikasi
- Sebagai alat adaptasi sosial dan lingkungan, dan
- Sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial
Menurut Sunaryo (2000 : 6)
Jika tidak ada bahasa, maka iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu, bahasa Indonesia di dalam struktur budaya memiliki :
- Kedudukan
- Fungsi
-Peran ganda yaitu sebagai akar dan produk budaya yang juga sebagai tenoat berfikir dan pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi .
Tanpa adanya ini semua, maka ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang .
Bahsa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi utama, yaitu :
Komunikasi adalah penyampaian pesan atau makna dari seseorang untuk orang lain, dan ini memiliki keterkaitan dan keterikatan dengan manusia yang menyebabkan bahasa akan berubah-ubah sesuai dengan kegiatan sehari-hari manusia .
Contoh :
Perubahan penggunaan fungsi komunikasi pada bahasa asing :
Orang indonesia lebih sering menempelkan tulisa "No Smoking" dari pada"Dilarang Merokok"
"Stop" dari pada "Berhenti"
"Exit" dari pada "Keluar"
dan penggunaan ini lebih sering kita jumpai di tempat umum seperti di pusat perbelanjaan atau di tempat umum lainnya .
1. http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/accounting-s1/bahasa-indonesia/fungsi-bahasa
2. http://vhi3y4.wordpress.com/2010/02/27/fungsi-bahasa-sebagai-alat-komunikasi/
Langganan:
Postingan (Atom)